Frans Tukar Rupiah ke SGD Sebelum Kirim ke Gembong Narkoba Fredy di Thailand
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus operandi baru dalam pencucian uang hasil perdagangan narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Salah satu anak buah
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap modus operandi baru dalam pencucian uang hasil perdagangan narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Salah satu anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama, Frans Antony, diketahui melakukan penukaran uang secara sistematis sebelum mengirimkannya ke sang bos yang berada di Thailand.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Frans Antony tidak langsung mentransfer uang hasil penjualan narkoba ke rekening Fredy. Sebaliknya, ia lebih dulu menukarkan rupiah menjadi dolar Singapura (SGD) di sejumlah tempat penukaran uang atau money changer yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Modus Utama Pencucian Uang
Menurut keterangan polisi, modus utama yang digunakan adalah mengumpulkan uang hasil kejahatan narkotika dalam pecahan kecil, terutama pecahan USD 1.000, lalu menukarkannya di berbagai money changer. Setelah terkumpul dalam bentuk SGD, uang tersebut diangkut langsung oleh Frans Antony untuk dikirim kepada Fredy Pratama di Thailand. Teknik ini dinilai cukup rapi karena memecah transaksi dalam jumlah yang tidak mencurigakan dan menggunakan mata uang asing yang lebih stabil.
“Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan USD 1.000 di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resminya, Sabtu (20/6/2026).
Pernyataan Resmi Polri
“Modus ini dilakukan Frans guna menyamarkan asal-usul uang haram tersebut,” tegas Eko.
Penukaran ke dolar Singapura tidak lepas dari posisi Thailand sebagai pusat kendali operasi jaringan Fredy Pratama. Sebagai negara tetangga, SGD lebih mudah dicairkan atau digunakan dalam transaksi lintas batas di kawasan Asia Tenggara. Dengan demikian, aliran uang dapat terus berputar tanpa meninggalkan jejak yang jelas di sistem perbankan Indonesia.
Frans Antony sendiri merupakan salah satu orang kepercayaan Fredy dalam mengelola keuangan sindikat. Selain menangani penukaran uang, ia juga bertugas mengoordinasikan pengiriman fisik uang tunai kepada Fredy melalui berbagai jalur. Penangkapan terhadap Frans membuka lembaran baru dalam upaya membongkar jaringan narkoba terbesar yang beroperasi di Indonesia dan terhubung ke luar negeri.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam pencucian uang ini. Pihaknya juga berkoordinasi dengan otoritas keuangan dan imigrasi untuk mempersempit ruang gerak sindikat Fredy Pratama yang selama ini dikenal sangat licin. Masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai transaksi mencurigakan di money changer dan melaporkannya kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi aktivitas ilegal.
Comments (0)