Dugaan Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Serang Panggil Industri Sekitar
Serang — Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang merespons cepat laporan dugaan pencemaran di aliran Sungai Ciujung. Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, Beritaseputar.com , pihak
Serang — Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang merespons cepat laporan dugaan pencemaran di aliran Sungai Ciujung. Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, Beritaseputar.com, pihak DLH berencana memanggil sejumlah industri yang beroperasi di sekitar sungai untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembuangan limbah yang tidak sesuai aturan.
Sekretaris DLH Kabupaten Serang, Bagja Saputra, menyatakan bahwa timnya kini tengah mengambil sampel air di empat titik strategis, mencakup bagian hulu dan hilir sungai. Langkah ini dilakukan untuk membandingkan kualitas air di beberapa segmen aliran dan melacak sumber pencemaran secara lebih akurat. “Kami ingin melihat apakah ada perubahan signifikan antara hulu dan hilir, yang bisa mengindikasikan adanya pembuangan di tengah-tengah,” jelas Bagja saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).
“Macam-macam yang diteliti, seperti keasaman air, termasuk kandungan mineral yang tidak seharusnya ada,” ujar Bagja.
Bagja menambahkan, selain parameter keasaman dan mineral tak wajar, pengujian juga akan mencakup kandungan logam berat, bahan organik, serta mikrobiologi untuk memastikan keamanan air bagi kehidupan akuatik dan warga. “Setelah hasil uji lab keluar, kami akan segera memanggil pelaku industri yang dicurigai. Ini bagian dari investigasi menyeluruh,” tegasnya.
Sungai Ciujung merupakan salah satu sumber air vital bagi masyarakat Kabupaten Serang. Airnya dimanfaatkan untuk mengairi ratusan hektare sawah, tambak, dan kebutuhan domestik ribuan rumah tangga. Kekhawatiran mencuat setelah sejumlah warga melaporkan perubahan kondisi fisik air sungai dalam beberapa pekan terakhir. Ahmad (45), warga yang tinggal di bantaran sungai, mengaku air tak lagi jernih dan kadang menimbulkan bau tidak sedap. “Kalau musim hujan biasanya air malah lebih bersih, tapi kali ini malah keruh dan bau. Kami khawatir kalau dipakai mandi atau menyiram tanaman,” katanya kepada Beritaseputar.com.
DLH Kabupaten Serang berjanji akan menyampaikan hasil pengujian secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas menanti. “Kami bisa memberikan sanksi administratif seperti teguran, paksaan pemerintah, hingga rekomendasi pencabutan izin lingkungan. Tidak ada kompromi untuk perusakan alam,” ujar Bagja. Ia juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi dan segera melaporkan bila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar sungai.
Hingga kini, proses pengujian sampel air masih berlangsung di laboratorium. DLH menargetkan hasilnya bisa keluar dalam waktu satu pekan ke depan. Apabila terbukti ada industri yang membuang limbah di luar ambang batas yang ditetapkan, nama-nama tersebut akan diumumkan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum lingkungan. “Kami ingin menjadikan ini sebagai peringatan bagi semua pihak agar menjaga sungai kita bersama,” pungkas Bagja.
Masyarakat pun berharap langkah ini tak berhenti di pemeriksaan saja, melainkan berujung pada tindakan nyata untuk memulihkan kondisi Sungai Ciujung. Sebab, sungai bukan hanya aset alam, tetapi juga penopang kehidupan sehari-hari warga Serang. Laporan ini akan terus dipantau oleh Beritaseputar.com seiring perkembangan investigasi DLH.
Comments (0)