Dilantik Muzani Jadi Anggota PAW MPR RI, Adela Kanasya Siap Emban Amanah
Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani secara resmi melantik kader Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PA
Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani secara resmi melantik kader Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari ini. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Adies Kadir, yang sebelumnya mengundurkan diri setelah mendapat amanah baru sebagai hakim konstitusi.
Pengangkatan Adela didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 49/B Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu. Dalam petikan keputusan yang dibacakan sebelum prosesi pengambilan sumpah, Presiden secara resmi mengukuhkan Adela Kanasya Adies sebagai anggota MPR RI untuk menyelesaikan sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Prosesi Pelantikan dan Dasar Hukum
Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang menandai dimulainya tugas Adela di lembaga tinggi negara tersebut. Berdasarkan laporan media kami di lokasi, prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan MPR serta perwakilan fraksi. Dalam sambutannya, Muzani mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan menjalankan fungsi konstitusional MPR dengan penuh tanggung jawab.
"Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan berkontribusi aktif dalam setiap tugas dan agenda MPR. Masa bakti ini meskipun tersisa, namun perannya sangat krusial dalam mengawal demokrasi dan kepentingan rakyat Indonesia," ujar Muzani kepada awak media.
Pelantikan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri resmi Adies Kadir yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan aturan, kursi yang ditinggalkan oleh anggota yang berhalangan tetap harus diisi oleh kader dari partai politik yang sama melalui usulan kepada presiden.
Komitmen dan Sisa Masa Jabatan
Adela Kanasya Adies, yang merupakan politisi muda Golkar, menyatakan kesiapannya untuk memikul tanggung jawab baru tersebut. Keputusan presiden menegaskan bahwa masa tugas Adela berlaku sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan hingga berakhirnya periode keanggotaan DPR dan MPR saat ini di tahun 2029. Dengan demikian, Adela akan mengemban amanah sebagai anggota MPR RI selama kurang lebih empat tahun ke depan, berfokus pada pengkajian sistem ketatanegaraan, perubahan undang-undang dasar bila diperlukan, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan strategis nasional.
Paripurna tersebut juga menjadi momen penting bagi Partai Golkar untuk kembali menempatkan wakilnya di MPR pasca ditinggal kadernya ke ranah yudikatif. Adela diharapkan mampu meneruskan kinerja pendahulunya serta membawa semangat baru dalam kaderisasi kepemimpinan nasional di parlemen.
Comments (0)