Di tengah perjuangan pemerintah daerah menata stabilitas keuangan, sebuah wacana baru justru memicu kekhawatiran besar. Pemindahan pengelolaan gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himbara (Himpunan Bank Negara) dinilai bisa menjadi pukulan telak bagi kemandirian fiskal daerah.
Anggota DPD RI, Rai Mantra, menyampaikan penolakan kerasnya terhadap rencana tersebut saat ditemui di kediamannya pada Jumat (11/9/2026). Menurutnya, kebijakan ini sama saja dengan memperberat beban pemerintah daerah yang saat ini sedang menghadapi pemangkasan alokasi transfer dana dari pusat serta berbagai upaya efisiensi anggaran.
Ancaman Baru bagi Fiskal dan Dividen Daerah
Rai Mantra menegaskan bahwa posisi BPD sangat strategis bagi roda perekonomian lokal. Sebagian besar saham BPD dimiliki oleh pemerintah daerah, sehingga keuntungan bank yang berwujud dividen secara langsung menjadi salah satu penopang pendapatan asli daerah. Jika pengelolaan payroll ASN diserahkan ke bank BUMN, potensi penerimaan tersebut dipastikan akan tergerus.
“Ini merupakan satu hal yang sangat memberatkan daerah. Ada tekanan fiskal kembali. Transfer keuangan daerah itu sudah turun, dan ada beberapa hal yang dilakukan efisiensi,” ujar Rai Mantra dengan nada prihatin.
Untuk memahami dampak perbedaan peran kedua entitas perbankan ini terhadap kas daerah, berikut adalah perbandingan ringkas peran BPD dan Bank Himbara dalam ekosistem keuangan daerah:
| Indikator | Bank Pembangunan Daerah (BPD) | Bank Himbara (BUMN) |
|---|---|---|
| Kepemilikan Saham | Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) | Pemerintah Pusat / Publik |
| Kontribusi Fiskal Daerah | Langsung melalui dividen PAD | Tidak langsung (pajak nasional) |
| Fokus Penyaluran Kredit | Pengembangan Usaha Lokal & Pembangunan Daerah | Skala Nasional & Korporasi Besar |
Dampak Buruk terhadap Likuiditas Perbankan Daerah
Isu ini tak hanya berdampak pada pendapatan pemerintah, tetapi juga mengancam kesehatan likuiditas bank daerah itu sendiri. Selama ini, dana gaji para ASN menjadi salah satu fondasi utama simpanan murah bagi BPD melalui produk giro dan tabungan. Tanpa adanya aliran dana ini, BPD terancam kehilangan current asset dalam jumlah signifikan.
“Selain mengganggu likuiditas BPD itu sendiri di daerah, dia juga kehilangan current asset seperti giro, sumber-sumber dana murah, dan saving asset,” tambah mantan Wali Kota Denpasar tersebut.
Hilangnya dana murah tersebut tentu akan memaksa BPD mencari sumber pendanaan alternatif yang berbiaya lebih mahal. Dampak lanjutannya, bunga kredit yang disalurkan BPD kepada UMKM dan masyarakat daerah berpotensi naik, yang pada akhirnya menekan pertumbuhan ekonomi lokal secara keseluruhan.
Advokasi Kebijakan Sentralistik di Tingkat DPD RI
Melihat tingginya risiko dari wacana ini, Rai Mantra berharap pemerintah pusat tidak terburu-buru mengambil keputusan. Ia mendesak agar dilakukan kajian mendalam dan penyusunan mekanisme yang transparan sebelum merombak sistem pengelolaan gaji ASN.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang mengarah pada sentralisasi pengelolaan keuangan harus memiliki tujuan yang jelas, yakni memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mempercepat pembangunan di daerah, bukan sebaliknya. Kebijakan yang memperlemah BPD justru dinilai kontraproduktif dengan semangat otonomi daerah.
Sebagai langkah konkret, Rai Mantra memastikan akan membawa isu kritis ini ke meja pembahasan DPD RI. Ia siap mengawal dan melakukan advokasi agar suara daerah didengar oleh pemerintah pusat demi menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan BPD di seluruh Indonesia.
Comments (0)