Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK Usai Operasi Tangkap Tangan

Suasana di lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu sore (11/7/2026) mendadak riuh rendah. Puluhan wartawan berdesakan mengaba

Jul 11, 2026 - 12:33
0 1
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK Usai Operasi Tangkap Tangan

Suasana di lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu sore (11/7/2026) mendadak riuh rendah. Puluhan wartawan berdesakan mengabadikan momen ketika Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, berjalan tertunduk dengan tangan diborgol dan tubuh terbungkus rompi jingga khas tahanan KPK. Raut wajahnya sayu; senyum keramahan yang selama ini ia tampilkan di depan warga seolah lenyap ditelan dinginnya pengawalan petugas. Itulah puncak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali mengguncang panggung politik daerah.

Etik resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir delapan jam. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan status tersangka bagi Etik yang kini dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. OTT yang berlangsung Jumat malam (10/7) itu langsung mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti yang membuat gerah publik.

Detik-Detik Penangkapan yang Tak Terduga

Operasi sunyi digelar tim KPK menjelang tengah malam tadi. Berawal dari informasi adanya transaksi mencurigakan di salah satu ruangan rumah dinas Bupati Sukoharjo, penyidik bergerak cepat. Sepuluh orang berhasil diamankan, termasuk Etik Suryani, seorang ajudan, dan dua pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. “Ada serah terima uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang dikemas dalam sebuah koper kecil,” ungkap Ali Fikri kepada awak media. Aksi ini diduga merupakan cicilan fee proyek senilai puluhan miliar yang dikerjakan tahun anggaran berjalan.

Etik sempat kaget melihat penyidik masuk. Sumber di lingkungan KPK menyebut ia tidak memiliki kesempatan untuk menghubungi siapa pun karena ponselnya langsung disita. Barang bukti lain termasuk dokumen kontrak dan catatan keuangan yang kini sedang dihitung oleh auditor forensik lembaga antirasuah.

Rompi Oranye dan Isak Tangis Keluarga

Momen paling emosional terjadi ketika Etik dibawa menuju mobil tahanan. Istri dan anak-anaknya yang sudah menunggu di area lobi sejak pagi tak kuasa menahan tangis. Sang suami berusaha memberikan isyarat dukungan, namun raut wajah Etik tetap kosong.

“Saya hanya titip keluarga, Pak. Tolong jaga nama baik Sukoharjo,”
bisiknya lirih kepada salah satu pejabat pemda yang hadir, sebelum pintu mobil tahanan menutup.

Pengenaan rompi tahanan nomor 07 itu menandai babak baru proses hukum. Etik kini akan menjalani 20 hari pertama masa tahanan di Rutan KPK Kuningan. Tim kuasa hukum mengaku akan segera mengajukan praperadilan, tetapi KPK menegaskan seluruh prosedur telah sesuai aturan.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Berdasarkan pendalaman sementara, KPK menduga modus yang digunakan adalah fee proyek sebesar 10–15 persen dari nilai kontrak. Proyek yang disorot adalah pembangunan pasar tradisional dan peremajaan sarana olahraga yang nilai totalnya mencapai Rp135 miliar. Etik diduga menerima tunai dan transfer melalui rekening penampung milik pihak ketiga. Total uang yang diamankan dalam OTT mencapai Rp2,3 miliar dan SGD 80.000. “Kami masih menelusuri aliran dana lain yang mungkin disimpan dalam bentuk aset bergerak,” tegas Ali Fikri.

Selain itu, ditemukan catatan kecil berisi kode dan inisial sejumlah pejabat yang diduga ikut menikmati aliran dana haram. KPK membuka peluang pengembangan ke tersangka lain, termasuk dari kalangan pengusaha yang kerap memenangkan tender di daerah itu.

Guncangan Politik dan Respons Publik

Penahanan Etik sontak memicu reaksi berantai di Sukoharjo. Sejumlah elemen masyarakat mengaku kecewa sekaligus terkejut. “Beliau kan terkenal merakyat, saya tidak menyangka,” ungkap Sri Wahyuni, seorang pedagang di Pasar Sukoharjo yang sering bertemu Etik saat blusukan. Di media sosial, tanda pagar #RakyatDirugikan dan #LawanKorupsi kembali mencuat. Aktivis antikorupsi menyebut kasus ini sebagai bukti bahwa praktik suap masih sistematis dan terstruktur di tingkat daerah.

Dari sisi politik, Etik Suryani merupakan kader partai besar yang baru dua tahun menjabat. Penahanannya dinilai akan berdampak pada stabilitas roda pemerintahan kabupaten serta memicu intervensi dari pemerintah provinsi untuk segera mengisi kekosongan kursi dengan pelaksana harian.

Proses Hukum ke Depan

Saat ini penyidik menuntaskan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pasal yang disangkakan adalah Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup dan denda miliaran rupiah. Sementara itu, KPK juga menyita dua mobil dinas serta membekukan rekening yang diduga berkaitan.

Etik Suryani sendiri belum banyak memberikan pernyataan. Di sela-sela pengawalan, ia sempat menyampaikan,

“Saya kooperatif dan percaya keadilan akan membuktikan semua.”
Namun bukti yang diterima KPK sudah sangat kuat. Publik kini menanti pengusutan lebih dalam yang akan membongkar jejaring korupsi di balik senyum manis pemimpin daerah.

[SOCIAL_TWEET]: Rompi jingga kini membalut Bupati Sukoharjo Etik Suryani. KPK resmi menahan beliau usai OTT pada Jumat malam lalu. Uang Rp2,3 M dan SGD 80 ribu disita. Sekali lagi, rakyat dikhianati. #BeritaSeputar #KPK #OTT #Sukoharjo[SOCIAL_TG]: 🚨 BREAKING: Bupati Sukoharjo Etik Suryani resmi ditahan KPK. Uang Rp2,3 M dan SGD 80 ribu diamankan dalam OTT semalam. Ia kini berstatus tersangka korupsi proyek daerah. Turut prihatin, rakyat lagi-lagi dikorbankan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User