Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, Bupati Ponorogo Sug
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diamankan bersama sejumlah pihak pada Sabtu (9/11/2025) dini hari. Operasi senyap ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus rasuah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kronologi Penangkapan
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK, tim penindakan bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ponorogo. Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan indikasi pemberian uang dalam jumlah miliaran rupiah yang diduga mengalir ke tangan bupati melalui orang kepercayaannya.
- Tim KPK tiba di Ponorogo pada Jumat petang dan melakukan pemantauan intensif.
- Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menyergap sebuah rumah pribadi tempat terjadinya penyerahan uang tunai.
- Bupati Sugiri Sancoko, Kepala Dinas PUPR, dan seorang pengusaha rekanan diamankan dengan barang bukti uang senilai total sekitar Rp2,1 miliar.
- Para terduga langsung digelandang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sosok Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko bukan wajah baru di panggung politik Jawa Timur. Pria kelahiran 17 Februari 1965 ini merupakan kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Ponorogo sejak 2021. Sebelum memimpin kabupaten, ia dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang properti dan pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Ponorogo. Gaya kepemimpinannya yang merakyat dan kerap blusukan membuat ia cukup populer di kalangan warga.
“Saya tidak menyangka Pak Sugiri bisa terlibat. Selama ini beliau dekat dengan wong cilik, sering turun ke sawah. Tapi kalau sudah terbukti, ya hukum harus tegak,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Ponorogo.
Meski demikian, sorotan terhadap gaya hidup mewah keluarga bupati sempat mencuat di media sosial beberapa bulan terakhir. Diduga, tekanan ekonomi pasca-Pilkada dan kebutuhan membiayai proyek politik mendorongnya mencari jalan pintas yang melanggar hukum.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Berdasarkan ekspos awal KPK, kasus ini bermula dari proyek pembangunan pasar tradisional dan revitalisasi stadion senilai total Rp87 miliar yang dianggarkan dalam APBD 2025. Sugiri diduga meminta fee sebesar 15 persen dari nilai kontrak kepada pengusaha yang ingin memenangkan tender. Uang muka sebesar Rp2,1 miliar diamankan sebagai bukti permulaan, namun penyidik meyakini ada aliran dana lain yang lebih besar.
Selain uang tunai, KPK juga menyita dokumen kontrak, catatan keuangan, serta alat komunikasi milik para tersangka. Kini, semua barang bukti sedang didalami untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di jajaran Pemkab Ponorogo.
Ancaman Hukuman dan Proses Hukum
Sugiri Sancoko dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda miliaran rupiah. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika bukti mencukupi, Sugiri akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Masyarakat Ponorogo diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Kami pastikan tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang merugikan uang rakyat akan kami proses,” tegas juru bicara KPK.
Gelombang OTT di Era Prabowo
Penangkapan Sugiri Sancoko melengkapi tren penindakan korupsi yang masif di masa kepemimpinan Prabowo. Sejak awal 2025, KPK telah melakukan setidaknya tujuh kali OTT terhadap kepala daerah, anggota DPRD, hingga pejabat kementerian. Langkah ini diapresiasi publik sekaligus menjadi alarm bahwa praktik korupsi masih sistemik di berbagai lini pemerintahan.
[SOCIAL_TWEET]: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK! Diduga terima suap proyek infrastruktur Rp2,1 miliar. Semakin terang saja wajah korupsi di daerah. #OTT #KPK #Ponorogo #BerantasKorupsi[SOCIAL_TG]: 💰 Breaking! Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dicokok KPK. Barang bukti: duit Rp2,1 M. Katanya proyek pasar dan stadion. Politisi PDI-P lagi, nih. Semoga dijebloskan selamanya! 🚓🔒
Comments (0)