MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menegaskan komitmennya dalam menjaga aset daerah, khususnya kendaraan dinas operasional. Hal ini disampaikan langsung dalam apel kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang digelar di halaman parkir Lotte Grosir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (6/10/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan diikuti oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin. Apel kendaraan dinas menjadi momen penting untuk memastikan seluruh armada yang digunakan dalam operasional pemerintahan berada dalam kondisi prima. Mulai dari sepeda motor hingga mobil dinas, semuanya diperiksa secara menyeluruh. Tujuannya jelas: kendaraan dinas harus siap mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bapenda Tekankan Dua Aspek Penting: Fisik dan Administrasi
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, yang turut hadir dalam apel tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada kondisi fisik kendaraan. Ada aspek lain yang sama pentingnya, yakni tertib administrasi dan pemenuhan kewajiban pajak kendaraan.
"Selain kondisi fisik kendaraan, Bapenda juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan pemenuhan kewajiban pajak kendaraan," ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemko Medan harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak. Sebagai instansi pemerintah, sudah sepatutnya seluruh aset daerah taat aturan, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini sekaligus menjadi pesan moral bagi masyarakat luas bahwa pemerintah kota tidak ingin hanya menuntut, tetapi juga memberi teladan.
Wali Kota Tinjau Langsung Kendaraan Dinas
Usai memimpin apel, Rico Waas melakukan peninjauan langsung terhadap kendaraan dinas operasional milik OPD hingga jajaran kewilayahan. Peninjauan ini mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor yang digunakan untuk mobilitas cepat di lapangan hingga mobil dinas yang mendukung aktivitas kedinasan sehari-hari.
Dalam arahannya, Rico meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas untuk menjaga dan merawat aset tersebut dengan baik. Ia juga menekankan agar kendaraan digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas, tolong dijaga dan dirawat. Gunakan sesuai peruntukan, karena ini adalah aset pemerintah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik,” pesan Rico dalam arahannya.
Rangkaian Kegiatan Apel Kendaraan Dinas
- Pemeriksaan Kendaraan: Seluruh kendaraan dinas milik OPD dan jajaran kewilayahan diperiksa kondisi fisiknya, termasuk mesin, kelengkapan surat, dan kesiapan operasional.
- Penekanan Tertib Pajak: Bapenda mengingatkan pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi.
- Arahan Wali Kota: Rico Waas meminta ASN merawat aset daerah dan menggunakannya secara bijak.
- Peninjauan Langsung: Wali Kota mengecek satu per satu kendaraan dinas untuk memastikan tidak ada yang mangkrak atau tidak layak pakai.
Langkah ini mendapat respons positif dari kalangan ASN. Salah satu pegawai OPD mengaku lebih termotivasi untuk menjaga kendaraan dinas yang dipercayakan kepadanya. “Dengan adanya apel dan peninjauan seperti ini, kami jadi lebih sadar bahwa kendaraan dinas bukan milik pribadi. Harus dirawat dan dipakai dengan tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui apel kendaraan dinas ini, Pemko Medan menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Diperlukan komitmen bersama antara pimpinan dan seluruh ASN untuk memastikan setiap fasilitas negara terawat, taat hukum, dan siap mendukung pelayanan kepada masyarakat. Bapenda Medan pun terus mengingatkan bahwa tertib pajak bukan hanya kewajiban warga, tetapi juga kewajiban pemerintah sebagai pengelola aset.
Comments (0)