Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengawasi pelayanan publik. Kali ini, giliran Direktur Utama RSU Pirngadi Medan, dr. Mardohar Tambunan, yang mendapat teguran keras dari orang nomor satu di Kota Medan tersebut. Penyebabnya, mobil ambulans milik rumah sakit pelat merah itu ditemukan beroperasi dengan pajak kendaraan yang mati atau tidak aktif.
Temuan mengejutkan ini terungkap saat Rico melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas dan kendaraan operasional Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam kegiatan Apel Kendaraan Dinas dan Kendaraan Operasional Pemko Medan di halaman parkir Lotte Grosir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (6/10).
Kronologi Teguran di Tengah Apel Kendaraan Dinas
Peristiwa ini bermula dari agenda rutin Pemko Medan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi prima. Berikut urutan kejadian yang berlangsung dalam kegiatan tersebut:
- Rico bersama jajarannya menggelar Apel Kendaraan Dinas dan Kendaraan Operasional Pemko Medan di halaman parkir Lotte Grosir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (6/10).
- Dalam pengecekan administrasi kendaraan, Rico menemukan mobil ambulans milik RSU Pirngadi Medan dalam kondisi pajak kendaraan mati atau tidak aktif.
- Rico langsung mempertanyakan kondisi administrasi kendaraan tersebut kepada Dirut RSU Pirngadi, dr. Mardohar Tambunan, yang hadir di lokasi.
- Wali Kota menegaskan bahwa persoalan pajak kendaraan bukan sekadar urusan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan kesehatan.
Teguran Keras Wali Kota soal Keselamatan Pasien
Rico tidak main-main dalam menegur Mardohar. Ia menyoroti risiko besar yang bisa terjadi apabila ambulans dengan pajak mati tetap digunakan untuk mengantar dan menjemput pasien, terutama ketika menghadapi kondisi darurat di lapangan.
"Terlalu besar risiko yang ditimbulkan apabila mobil ambulans ini saat dipergunakan mengantar jemput pasien. Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, siapa yang bertanggung jawab?" tegas Rico kepada Mardohar.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa kelalaian administrasi kendaraan operasional tidak bisa dianggap remeh. Bagi Rico, ambulans adalah sarana vital dalam pelayanan kesehatan yang harus selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan masyarakat, tanpa terkendala persoalan dokumen.
Kewajiban Laik Jalan Seluruh Kendaraan Operasional
Dalam kesempatan itu, Rico menekankan sejumlah poin penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan:
- Seluruh kendaraan operasional milik Pemko Medan harus dipastikan laik jalan dan siap digunakan kapan saja.
- Dokumen kendaraan, termasuk pajak dan surat-surat lainnya, wajib dalam keadaan aktif dan tidak kedaluwarsa.
- Ambulans yang digunakan untuk membawa pasien dalam kondisi darurat harus mendapat prioritas utama dalam pemeliharaan.
- Setiap pimpinan OPD bertanggung jawab penuh atas administrasi kendaraan dinas di instansinya masing-masing.
Rico menegaskan, ia tidak ingin kendaraan yang seharusnya menjadi sarana utama pelayanan publik justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Pengecekan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan tidak ada lagi kendaraan operasional Pemko Medan yang dioperasikan dalam kondisi tidak layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSU Pirngadi belum memberikan keterangan resmi terkait teguran tersebut. Namun, temuan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh instansi agar lebih disiplin dalam pengelolaan kendaraan dinas, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kota Medan.
Comments (0)