Aug 25, 2026
Hukum

Bapenda Medan Gencarkan Penagihan Tunggakan dan Imbauan PBB Demi Optimalkan PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengambil langkah ganda yang agresif dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak hanya mengintensifk

Bapenda Medan Gencarkan Penagihan Tunggakan dan Imbauan PBB Demi Optimalkan PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengambil langkah ganda yang agresif dalam mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak hanya mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak bertahun-tahun, Bapenda juga secara masif melaksanakan imbauan pembayaran sebelum jatuh tempo. Dua strategi ini dijalankan serentak untuk memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus menyediakan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Penagihan Tunggakan Pajak: Menyasar PBB-P2 dan PBJT Restoran

Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Bapenda Kota Medan masih gencar melakukan penelusuran langsung ke lapangan. Sasaran utama kegiatan ini adalah wajib pajak dengan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Makanan dan/atau Minuman—yang lebih dikenal sebagai Pajak Restoran. Beberapa di antaranya tercatat memiliki tunggakan selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

Kepala Bapenda Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., menekankan bahwa langkah ini bukan semata-mata mengejar angka penerimaan. "Kami sedang membangun fondasi budaya taat pajak. Penagihan ini adalah salah satu instrumen penegakan aturan yang memberikan keadilan bagi semua wajib pajak yang sudah patuh," ujarnya. Dengan demikian, setiap rupiah yang berhasil ditagih tidak hanya menambah PAD, tetapi juga mendorong terciptanya level playing field bagi pelaku usaha di Kota Medan.

"Bapenda Kota Medan berkomitmen untuk terus melaksanakan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Ini bukan sekadar mengejar penerimaan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan."

Penagihan dilakukan dengan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun, jika wajib pajak tetap tidak merespons, Bapenda dapat melanjutkan ke prosedur yang lebih tegas, termasuk penerbitan surat paksa hingga tindakan hukum lainnya. Strategi ini diharapkan mampu memangkas angka tunggakan yang selama ini membebani kapasitas fiskal daerah.

Imbauan Serentak di Tujuh UPT Jelang Jatuh Tempo

Secara paralel, Bapenda juga menggelar kegiatan imbauan pembayaran PBB di seluruh tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di wilayah Medan. Arahan langsung dari Kepala Bapenda menegaskan bahwa seluruh UPT harus bergerak serentak untuk menyasar objek-objek pajak strategis. Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar wajib pajak tidak terlambat memenuhi kewajibannya dan terhindar dari sanksi administratif.

Di wilayah kerja UPT III, tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sahlan Romadhon Nasution, bersama jajaran menyambangi sejumlah lokasi penting. Di antaranya Rumah Sakit Colombia dan Berastagi Supermarket di Jalan Gatot Subroto. Petugas tidak hanya menempelkan surat pemberitahuan, tetapi juga memberikan penjelasan langsung mengenai mekanisme pembayaran, opsi kanal digital, dan potensi insentif bagi pembayar tepat waktu. Pendekatan proaktif ini mendapat respons positif dari pengelola objek pajak, karena memberikan kejelasan dan kemudahan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Jumlah wajib pajak PBB di Kota Medan mencapai ratusan ribu, dan dengan keterbatasan waktu jatuh tempo, upaya imbauan masif ini menjadi kunci agar realisasi penerimaan bisa optimal. Bapenda menargetkan percepatan pelunasan sebelum akhir periode, yang akan langsung berdampak pada kemampuan daerah membiayai proyek-proyek pembangunan, mulai dari infrastruktur jalan, penerangan, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Sinergi Penagihan dan Pencegahan: Fondasi PAD yang Berkelanjutan

Dengan menggabungkan penagihan tunggakan dan imbauan preventif, Bapenda Kota Medan menciptakan sistem perpajakan yang lebih kokoh. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah kota tidak main-main dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah. Pajak restoran yang disetor tepat waktu, misalnya, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk perbaikan fasilitas publik dan stimulus ekonomi lokal. Sementara itu, PBB yang lunas akan memperkuat basis data kepemilikan tanah dan keadilan distribusi beban pajak.

Dr. Agha Novrian berharap sinergi antara tim penagihan dan UPT dapat terus ditingkatkan. "Kami akan evaluasi secara berkala. Jika masih ada celah kepatuhan yang belum tertutup, kami akan desain program yang lebih tepat sasaran," tutupnya. Dengan pendekatan dua sisi yang komplementer ini, Bapenda Medan optimistis target PAD tahun berjalan dapat tercapai, sekaligus membentuk wajib pajak yang lebih bertanggung jawab untuk jangka panjang.

[SOCIAL_TWEET]: Bapenda Medan gencarkan penagihan tunggakan dan imbauan PBB serentak di tujuh UPT. Dua langkah ini dijalankan demi optimalisasi PAD. #PajakUntukMedan #MedanBerkah[SOCIAL_TG]: 🔔 Bapenda Medan lagi gencar nih! Tim penagihan kejar tunggakan pajak bertahun-tahun, sementara seluruh UPT sibuk imbauan agar wajib pajak bayar PBB sebelum jatuh tempo. Semua demi PAD yang kuat dan pembangunan Medan yang lebih baik. Info lebih lanjut di berita kita.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User