MEDAN, Beritaseputar.com — Dua isu penting mewarnai dinamika sosial dan kebijakan publik di Sumatera Utara pada Kamis (23/7/2026). Komisi E DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang menyoroti dugaan buruknya pelayanan RS Hermina Medan hingga berujung pada kematian seorang pasien. Di tempat terpisah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan bersama DPD MAI Sumut menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap kepemimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah Sudaryono, seraya menegaskan komitmen mengawal transparansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua peristiwa ini sama-sama menyentuh sendi pelayanan publik yang krusial: kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Kronologi Kematian Pasien dan Dugaan Kelalaian RS Hermina Medan
RDP yang berlangsung di ruang Komisi E DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, dipimpin oleh Ketua Komisi E, Subandi. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan langsung kesaksian keluarga almarhum T Pandia, seorang pasien yang meninggal dunia setelah diduga tidak memperoleh pelayanan medis yang optimal selama dirawat di RS Hermina Medan yang berlokasi di kawasan Jalan Asrama (Pondok Kelapa), Medan.
Suasana rapat terasa penuh ketegangan ketika Melisa, putri kandung almarhum T Pandia, menyampaikan testimoninya di hadapan para anggota dewan. Dengan suara bergetar menahan duka, ia menggambarkan betapa ayahnya tidak mendapatkan perlakuan yang semestinya dari tenaga medis rumah sakit tersebut.
Orang tua saya tidak ditangani dengan baik. Dokter dan perawat mengecewakan, pelayanannya juga tidak ramah terhadap pasien maupun keluarga,
ungkap Melisa dengan nada penuh kekecewaan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan dugaan serius yang memperburuk kondisi ayahnya selama masa perawatan. Salah satunya adalah ketidaktersediaan dokter spesialis jantung pada saat kritis, padahal kondisi pasien memerlukan penanganan kardiovaskular yang segera. Selain itu, Melisa juga menyebut adanya keterbatasan tabung oksigen yang dinilai sangat memengaruhi peluang keselamatan sang ayah.
Menanggapi situasi tragis ini, Melisa tidak tinggal diam. Ia secara resmi mengajukan dua tuntutan tegas kepada pihak berwenang. Pertama, meminta Dinas Kesehatan Sumatera Utara bersama Komisi E DPRD Sumut untuk segera mengevaluasi izin operasional RS Hermina Medan. Kedua, mendesak BPJS Kesehatan agar mempertimbangkan penghentian sementara kerja sama dengan rumah sakit tersebut hingga ada kejelasan dan perbaikan sistemik dalam pelayanan.
Respons Legislatif: Ancaman Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, dalam rapat tersebut menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan dan aduan yang disampaikan keluarga korban. “Kami tidak akan membiarkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS justru memberikan pelayanan di bawah standar kepada masyarakat,” tegasnya. Menurut Subandi, dugaan tidak tersedianya dokter spesialis saat dibutuhkan serta minimnya peralatan penunjang seperti tabung oksigen merupakan pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur rumah sakit.
DPRD Sumut kini tengah mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk manajemen RS Hermina Medan, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan cabang Medan. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian yang dapat dikenai sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan kerja sama dengan BPJS.
Apresiasi MAI Medan untuk Kepemimpinan Sudaryono di BGN
Sementara itu, dalam dinamika berbeda yang juga menyangkut hajat hidup masyarakat luas, jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Macan Asia Indonesia (MAI) Sumatera Utara bersama DPC MAI Kota Medan menyampaikan pernyataan resmi mereka. Organisasi kemasyarakatan ini memberikan apresiasi penuh atas keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua DPD MAI Sumut, M. Khalil Prasetyo, menilai bahwa penunjukan Sudaryono merupakan langkah strategis dan visioner. Ia menekankan bahwa figur Sudaryono memiliki rekam jejak dan integritas yang mumpuni untuk memimpin lembaga vital yang bertanggung jawab atas pemenuhan gizi nasional, termasuk pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kami mengapresiasi kepercayaan Presiden kepada Sudaryono. Kami yakin di bawah kepemimpinannya, BGN akan semakin responsif, transparan, dan akuntabel dalam mengelola program pemenuhan gizi nasional,
ujar Khalil dengan penuh optimisme. Pernyataan tersebut sekaligus mencerminkan harapan besar masyarakat agar program MBG berjalan tepat sasaran, bebas dari kebocoran anggaran, dan benar-benar menyentuh kelompok rentan seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
Senada dengan Khalil, Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, SE, MM, yang didampingi Sekretaris Zullifkar AB, ST, dan Bendahara Said Ilham Assegaf, SH, M.I.Kom., menegaskan kesiapan penuh organisasinya untuk mendukung pengawasan pelaksanaan MBG di tingkat lapangan. “Komitmen pengawasan ini adalah wujud tanggung jawab moral kami sebagai elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap masa depan generasi bangsa,” tambah Suwarno.
MBG dan Tantangan Pengawasan di Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara dengan populasi lebih dari 15 juta jiwa menjadi salah satu wilayah prioritas pelaksanaan MBG. Dengan alokasi anggaran yang besar dan cakupan penerima manfaat yang luas, potensi penyimpangan dalam distribusi makanan bergizi menjadi perhatian serius. DPC MAI Medan berencana membentuk tim pemantau independen di tingkat kecamatan untuk memastikan setiap rupiah dari program MBG dikonversi menjadi pangan berkualitas bagi penerima manfaat.
Pengawasan yang ketat ini dinilai krusial mengingat sejumlah program bantuan pangan sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat karena kualitas makanan yang tidak sesuai standar gizi, keterlambatan distribusi, hingga dugaan mark-up harga bahan pangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dua Wajah Pelayanan Publik yang Saling Berkaitan
Meskipun dua berita ini terpisah secara konteks, keduanya menyoroti esensi yang sama: akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik. Kasus RS Hermina Medan menjadi pengingat pahit bahwa sektor kesehatan yang telah ditopang oleh dana BPJS Kesehatan—yang bersumber dari iuran rakyat—harus diawasi dengan ketat. Sementara itu, Program MBG yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak sebagai fondasi kesehatan jangka panjang juga memerlukan mekanisme pengawasan yang tak kalah rigid.
Dengan dinamika ini, masyarakat Sumatera Utara berharap agar DPRD Sumut, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional mampu bersinergi mewujudkan pelayanan publik yang manusiawi, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil.
[SOCIAL_TWEET]: Dua kabar penting dari Medan hari ini: DPRD Sumut soroti buruknya pelayanan RS Hermina hingga pasien meninggal, sementara MAI Medan siap kawal transparansi program MBG di bawah kepemimpinan Sudaryono. Pelayanan publik harus akuntabel! #Medan #Sumut #BPJS #MBG #BGN[SOCIAL_TG]: 🔴 DPRD Sumut Soroti RS Hermina Medan — Pasien Meninggal Diduga Akibat Kelalaian. 💬 Keluarga korban desak BPJS hentikan kerja sama. Sementara itu, MAI Medan apresiasi Sudaryono pimpin BGN dan berkomitmen kawal transparansi Program MBG. Baca selengkapnya di artikel ini.
Comments (0)