Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Bandung, Beritaseputar.com – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya mengungkap motif di balik tindakan keji Tau

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, terungkap bahwa aksi penganiayaan berat yang berlangsung hampir tiga tahun itu dilatarbelakangi oleh emosi pelaku yang meledak-ledak serta ra

Jul 08, 2026 - 05:27
0 0
Bandung, Beritaseputar.com  – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya mengungkap motif di balik tindakan keji Tau

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, terungkap bahwa aksi penganiayaan berat yang berlangsung hampir tiga tahun itu dilatarbelakangi oleh emosi pelaku yang meledak-ledak serta rasa cemburu buta terhadap korban. Tersangka kerap meluapkan seluruh kemarahan dan frustasinya kepada YTR setiap kali menghadapi persoalan di tempat kerja.

Korban Jadi Pelampiasan Stres Pekerjaan

Kepada petugas, korban memberikan keterangan yang cukup rinci mengenai siksaan yang dialaminya. YTR mengaku bahwa Taufik kerap menjadikan dirinya sebagai “objek” pelampiasan. Setiap kali pelaku pulang dengan kondisi emosi tidak stabil akibat kendala dalam menagih utang, cekcok mulut hampir tak terhindarkan dan kerap berujung pada tindak kekerasan fisik. Hubungan yang seharusnya dilandasi kasih sayang itu berubah menjadi lingkaran neraka yang membuat korban tidak berdaya.

“Korban berikan keterangan bahwa motif utamanya adalah cemburu yang besar. Selain itu, ada kekesalan mendalam terhadap pekerjaan. Pekerjaannya adalah debt collector. Jadi, jika mengalami kesulitan atau hambatan dalam pekerjaan, langsung terjadi cekcok dan pelampiasan ke korban,” ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Ruddi Setiawan, sebagaimana dilansir dari pemberitaan media kami, Sabtu (27/6/2026).

Pihak kepolisian menilai bahwa tekanan batin yang dirasakan oleh pelaku di lingkungan profesionalnya telah melahirkan pola perilaku destruktif di ranah privat. Bukannya mencari solusi atau dukungan psikologis, Taufik justru memilih untuk menghalalkan kekerasan terhadap pasangannya. Kondisi ini diperparah dengan sifat pencemburu pelaku yang kerap mengekang dan membatasi ruang gerak korban di dalam kamar kos yang sempit.

Penyekapan Berlangsung Hampir Tiga Tahun

Fakta memprihatinkan lainnya adalah durasi penyekapan yang berlangsung sangat lama. Korban diketahui tidak bisa bebas beraktivitas atau berkomunikasi dengan dunia luar karena selalu diawasi secara ketat oleh pelaku. Selama dalam masa penyekapan, YTR harus menanggung beban fisik dan mental yang sangat berat. Polisi yang berhasil mengamankan Taufik kini terus mendalami kemungkinan adanya tindakan kekerasan lain yang belum terungkap.

Saat ini korban sedang mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya. Sementara itu, Taufik Hidayat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang penganiayaan berat dan perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai belasan tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan transparan demi memberikan rasa keadilan bagi korban.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User