Arsul Sani Dilantik Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani resmi menyandang status sebagai Hakim Konstitusi. Pelantikannya dilaksanakan pada Kamis, 18

Jul 12, 2026 - 07:36
0 0
Arsul Sani Dilantik Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

Mantan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani resmi menyandang status sebagai Hakim Konstitusi. Pelantikannya dilaksanakan pada Kamis, 18 Januari 2024, di Istana Negara, Jakarta. Arsul menjadi hakim konstitusi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk masa jabatan 2024–2029, menggantikan hakim senior Arief Hidayat yang telah menyelesaikan dua periode pengabdiannya. Momentum ini menegaskan transformasi karier Arsul dari seorang pengacara kondang, legislator, hingga penjaga konstitusi di mahkamah tertinggi negara.

Perjalanan Panjang dari Dunia Advokat menuju Senayan

Arsul Sani lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 19 Juni 1964. Pendidikannya di bidang hukum ia tempuh dengan konsisten: Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (1987), Magister Hukum dari Universitas Indonesia (2002), dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran (2019). Kariernya dimulai sebagai advokat dan konsultan hukum, dengan spesialisasi di litigasi perdata dan tata negara. Perjalanannya ke kancah politik dimulai saat ia bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada Pemilu 2014, Arsul terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI dan kembali terpilih pada Pemilu 2019. Di periode kedua, kiprahnya semakin menanjak ketika ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019–2024 membidangi urusan konstitusi dan pengkajian ketatanegaraan.

Proses Seleksi dan Pelantikan yang Transparan

Proses pergantian hakim konstitusi usulan DPR berlangsung terbuka dan melalui tahapan ketat. Berikut kronologis pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi:

  1. Pengumuman Kekosongan Jabatan — DPR mengumumkan masa jabatan Arief Hidayat berakhir pada akhir 2023 dan membuka pendaftaran calon hakim konstitusi usulan lembaga legislatif.
  2. Pendaftaran Calon — Arsul Sani mendaftarkan diri melalui Fraksi PPP di DPR. Sebanyak 17 kandidat bersaing memperebutkan satu kursi hakim konstitusi.
  3. Seleksi Administrasi dan Uji Publik — Komisi III DPR melakukan verifikasi berkas dan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada November 2023. Dalam sesi itu, Arsul memaparkan visi independensi dan penguatan integritas Mahkamah Konstitusi.
  4. Pemungutan Suara di Komisi III — Anggota Komisi III DPR memilih Arsul Sani dengan perolehan 36 suara dari total 48 suara, mengungguli dua kandidat lainnya dalam putaran final pada 13 Desember 2023.
  5. Penetapan oleh Sidang Paripurna DPR — DPR secara resmi menetapkan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dalam Rapat Paripurna pada 19 Desember 2023.
  6. Pengucapan Sumpah — Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Arsul Sani pada 18 Januari 2024, diiringi ikrar menjaga konstitusi dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Komitmen Independen dari Latar Belakang Politisi

Pengangkatan Arsul menuai perhatian publik mengingat ia berasal dari partai politik. Menjawab keraguan tersebut, Arsul menyatakan bahwa dirinya akan melepaskan seluruh atribut kader partai dan menjunjung tinggi prinsip imparsialitas. Ia resmi mengundurkan diri dari kepengurusan PPP dan jabatan Wakil Ketua MPR sebelum hari pelantikannya. Dalam jumpa pers perdananya usai pengambilan sumpah, Arsul menekankan bahwa pengalaman di legislatif justru menjadi bekal penting karena ia memahami dinamika pembentukan undang-undang yang selama ini menjadi objek pengujian di Mahkamah Konstitusi.

Arsul juga membawa rekam jejak yang kuat di bidang advokasi dan legislasi. Selama di DPR, ia terlibat dalam pembahasan sejumlah undang-undang strategis, termasuk revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Di MPR, ia memimpin tim pengkajian amendemen konstitusi yang terbatas. Koleganya menilai Arsul sebagai sosok moderat yang mampu menjembatani perbedaan pandangan antara fraksi-fraksi, kualitas yang dibutuhkan dalam sembilan hakim konstitusi yang seringkali terpecah putusannya.

Kehadiran Arsul Sani di Mahkamah Konstitusi diharapkan memperkuat komposisi keahlian di bidang hukum acara dan tata negara, sekaligus membawa perspektif praktis dari pengalaman berpolitik yang matang. Masa jabatannya selama lima tahun—hingga 18 Januari 2029—akan diuji dengan penanganan perkara pengujian undang-undang seperti undang-undang pemilu, undang-undang omnibus law, hingga sengketa kewenangan lembaga negara.

FAQ Penting Seputar Arsul Sani

[SOCIAL_TWEET]: Dari kursi Wakil Ketua MPR ke kursi Hakim Konstitusi. Arsul Sani resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai hakim MK usulan DPR, menggantikan Arief Hidayat. Politisi PPP ini janjikan imparsialitas penuh. #MahkamahKonstitusi #ProfilHakim [SOCIAL_TG]: Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada 18 Januari 2024. Perjalanan dari pengacara, anggota DPR, Wakil Ketua MPR, kini penjaga konstitusi. Apakah latar politisi jadi tantangan? Arsul jawab dengan pelepasan jabatan partai. MK kini punya hakim baru berlatar tata negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User