Airlangga Hartarto Umumkan Peta Jalan Ekonomi Hijau Nasional 2040

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/6/2026), secara resmi meluncurkan Peta Jalan

Jul 12, 2026 - 07:17
0 0
Airlangga Hartarto Umumkan Peta Jalan Ekonomi Hijau Nasional 2040

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/6/2026), secara resmi meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Hijau Nasional 2040. Peluncuran ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, sekaligus memenuhi komitmen iklim global. Dokumen tersebut menetapkan target penurunan emisi karbon hingga 32 persen pada 2030 dan net-zero emission pada 2060, dengan dukungan investasi hijau yang diproyeksikan menembus Rp4.500 triliun.

Kronologi Penyusunan dan Peluncuran

Peta jalan ini tidak lahir dalam semalam. Berikut rangkaian peristiwanya:

  1. Januari 2025: Kemenko Perekonomian membentuk Gugus Tugas Transisi Energi yang melibatkan 14 kementerian, OJK, dan Bank Indonesia.
  2. Agustus 2025: Konsultasi publik digelar di lima kota besar untuk menyerap masukan pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sipil.
  3. Februari 2026: Rancangan final disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden, dengan penajaman pada sektor manufaktur, energi, dan pertanian berkelanjutan.
  4. 9 Juni 2026: Airlangga Hartarto mengumumkan dokumen final Peta Jalan Ekonomi Hijau 2040 di Jakarta, seperti terlihat dalam foto yang dirilis Liputan6.com hari ini.
“Transformasi ini bukan pilihan, melainkan keharusan. Kita akan mengubah tantangan iklim menjadi peluang ekonomi baru. Sektor swasta memegang peranan kunci—tanpa partisipasi mereka, semua target hanya angka di atas kertas,” tegas Airlangga di hadapan awak media.

Pilar Utama dan Target Kuantitatif

Dokumen setebal 120 halaman itu merinci lima pilar transformasi. Pilar pertama adalah energi bersih, dengan target bauran energi terbarukan mencapai 45 persen pada 2035. Pilar kedua, transportasi ramah lingkungan, mendorong produksi kendaraan listrik domestik hingga 2 juta unit per tahun. Selanjutnya, pilar industri hijau mewajibkan kawasan industri utama mengadopsi standar ISO 14001 dan memanfaatkan teknologi penangkapan karbon.

Pilar keempat, ekonomi sirkular, mencanangkan pengurangan sampah plastik laut hingga 70 persen melalui kemitraan dengan startup daur ulang. Adapun pilar kelima keuangan berkelanjutan mengharuskan sektor jasa keuangan menggelontorkan portofolio hijau minimal 30 persen dari total kredit pada 2030. OJK akan memperketat pelaporan ESG bagi emiten dan lembaga keuangan.

Respons Pasar dan Sektor Swasta

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik peta jalan ini, tetapi mengingatkan perlunya insentif fiskal yang lebih agresif. Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Energi Surya menyatakan kesiapannya mempercepat pembangunan PLTS atap dan PLTS terapung di berbagai daerah. Di sisi lain, beberapa LSM lingkungan mengkritisi target yang dinilai masih kurang ambisius, terutama terkait penghentian PLTU batu bara yang baru direncanakan penuh pada 2045.

Peluncuran ini terjadi di tengah dinamika global yang menunjukkan peningkatan minat investor terhadap proyek hijau. Indonesia, sebagai pemilik hutan tropis ketiga terbesar di dunia, memiliki posisi tawar tinggi dalam pasar karbon internasional. Pemerintah menargetkan pendapatan dari perdagangan karbon mencapai Rp350 triliun pada 2035.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User