Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Ayah Juga Jadi Tersangka Aniaya Bocah di Batam, Sempat Pura-pura Minta Bantuan

Beritaseputar.com, Batam — Kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengalami perkembangan signifikan. Penyidik Polsek Sagul

Jul 08, 2026 - 05:38
0 1
Ayah Juga Jadi Tersangka Aniaya Bocah di Batam, Sempat Pura-pura Minta Bantuan

Beritaseputar.com, Batam — Kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengalami perkembangan signifikan. Penyidik Polsek Sagulung resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini. Selain ibu tiri korban yang berinisial VJH (38), kini ayah kandung korban berinisial RL juga telah ditetapkan sebagai tersangka usai bukti keterlibatannya ditemukan dalam gelar perkara.

Penetapan status tersangka terhadap RL tidak terlepas dari hasil gelar perkara yang digelar oleh tim penyidik. Dalam rapat tersebut, penyidik mengkaji ulang seluruh fakta dan bukti yang telah dikumpulkan sejak kasus ini pertama kali dilaporkan. Hasilnya, terungkap bahwa ayah kandung korban turut berperan aktif dalam tindak kekerasan yang menimpa putrinya sendiri. Sebelumnya, perhatian publik lebih banyak terarah pada peran ibu tiri, namun penyelidikan mendalam memperlihatkan keterlibatan sang ayah yang tidak bisa diabaikan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baru selesai gelar perkara," tutur Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, seperti dilansir media kami, Senin (22/6/2026).

Dikutip dari laporan, kekerasan yang dialami bocah malang ini terjadi di kediaman keluarganya. Korban dikabarkan mengalami luka-luka akibat perlakuan kasar yang dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan. Adanya keterlibatan ayah kandung dalam kasus ini pun semakin menambah duka bagi korban yang masih berusia belia.

Dengan ditetapkannya RL sebagai tersangka, polisi kini memiliki dua tersangka yang akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk keterangan saksi, hasil visum, dan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Pihak berwenang juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikososial guna memulihkan kondisi fisik serta mentalnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat pelakunya merupakan orang tua kandung dan tiri yang seharusnya menjadi pelindung utama. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas perkara ini hingga para pelaku dihadapkan ke meja hijau dan menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
andika-rivaldi

Reporter Ekonomi. Reporter isu ekonomi yang memengaruhi gaya hidup.

Comments (0)

User