Tasikmalaya Usai Ledakan, Regulasi Ekonomi Eksnapiter Butuh Realisme Anggaran
Di tengah suasana yang masih menyisakan duka dan kewaspadaan pasca-peristiwa ledakan di Tasikmalaya, diskursus mengenai penanganan eks narapidana terorisme kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju p...
Di tengah suasana yang masih menyisakan duka dan kewaspadaan pasca-peristiwa ledakan di Tasikmalaya, diskursus mengenai penanganan eks narapidana terorisme kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada urgensi perumusan regulasi yang mampu menjembatani celah antara idealisme pembinaan dan realitas di lapangan. Suara-suara mulai bermunculan, mendesak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk tidak hanya bertindak reaktif, melainkan merancang sebuah kerangka integrasi ekonomi yang berkelanjutan bagi para mantan pelaku.
Sebuah Pengingat di Tengah Dorongan Terobosan
Di balik panggilan untuk segera menciptakan terobosan kebijakan, terdapat sebuah suara yang mengajak semua pihak untuk menjejakkan kaki kembali ke bumi. Tegar, seorang pengamat yang mengikuti dinamika deradikalisasi, menyampaikan sebuah peringatan yang lahir bukan dari pesimisme, melainkan dari pengamatan tajam terhadap anggaran negara. Ia mengingatkan bahwa semangat membangun payung hukum baru bagi integrasi ekonomi eksnapiter tidak boleh membutakan para pemangku kepentingan terhadap ketersediaan dana. "Kita tidak bisa hanya bermimpi menyusun program sempurna di atas kertas, sementara di lapangan, petugas pembinaan harus berjuang dengan sumber daya yang terbatas," menjadi inti dari kekhawatiran yang disuarakan. Realisme anggaran menjadi kunci yang menentukan apakah sebuah regulasi akan menjadi solusi konkret atau sekadar tumpukan dokumen di lemari birokrasi.
Lebih dari Sekadar Pekerjaan, Sebuah Jembatan Kemanusiaan
Ledakan yang mengguncang Tasikmalaya membuka kembali lembaran kelam yang belum sepenuhnya tertutup. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa residivisme di kalangan eks jaringan terorisme seringkali berakar dari keterasingan ekonomi dan sosial. Ketika seorang mantan narapidana kembali ke masyarakat, mereka tidak hanya membawa label masa lalu, tetapi juga menghadapi tembok penolakan yang tinggi. Sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak, kecurigaan dari lingkungan sekitar, serta belum pulihnya kondisi psikologis, menciptakan lahan subur bagi ideologi kekerasan untuk kembali bersemi. Di sinilah urgensi integrasi ekonomi menemukan relevansinya. Regulasi yang didorong bukan semata soal memberi ikan, melainkan merancang ekosistem di mana para eksnapiter bisa memancing sendiri: pelatihan keterampilan yang sesuai kebutuhan pasar, akses permodalan mikro, hingga kebijakan afirmatif yang mendorong perusahaan membuka pintu bagi mereka yang benar-benar ingin berubah.
Keterbatasan di Lorong Sunyi Pengawasan
Mendorong BNPT dan Densus 88 untuk membuat regulasi integrasi ekonomi adalah satu hal, menjalankannya adalah cerita lain yang jauh lebih kompleks. Tegar kembali menekankan bahwa pemerintah perlu bersikap realistis mengenai ketersediaan anggaran pembinaan dan pengawasan di lapangan. Bayangkan seorang pendamping yang harus membina puluhan eksnapiter di wilayah yang luas, dengan fasilitas transportasi dan komunikasi yang terbatas, sementara mereka juga harus melakukan monitoring intensif terhadap potensi radikalisasi ulang. Tanpa dukungan finansial yang memadai, pengawasan hanya akan menjadi formalitas kosong. Regulasi yang lahir nantinya harus menghitung dengan cermat biaya operasional di tingkat akar rumput: dari gaji pendamping yang manusiawi, biaya pelatihan vokasi, hingga dana darurat untuk intervensi krisis. Tanpa perhitungan yang jujur sejak awal, program sebaik apa pun hanya akan menjadi beban moral bagi petugas di garda depan yang bekerja dalam senyap.
Menemukan Keseimbangan antara Cita dan Angka
Jalan menuju regulasi integrasi ekonomi yang ideal memang penuh liku. Di satu sisi, ada tuntutan untuk segera bertindak agar tidak ada lagi ledakan yang merenggut nyawa tak berdosa dan menghancurkan rasa aman publik. Di sisi lain, ada keniscayaan bahwa setiap program membutuhkan napas panjang berupa komitmen anggaran yang tidak putus di tengah jalan. Peristiwa di Tasikmalaya seharusnya menjadi katalis yang mempercepat dialog antara BNPT, Densus 88, Kementerian Keuangan, dan sektor swasta. Mungkin sudah waktunya untuk memikirkan skema pendanaan bersama, di mana perusahaan-perusahaan yang mendapatkan insentif khusus turut menanggung sebagian biaya pelatihan dan penyerapan tenaga kerja dari komunitas eksnapiter. Atau merancang dana abadi khusus deradikalisasi yang pengelolaannya transparan dan diaudit secara berkala. Tujuannya satu: memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menjadi investasi bagi perdamaian, bukan sekadar pengeluaran yang menguap tanpa bekas.
Perjalanan ini tidak akan mudah. Membangun regulasi yang menggabungkan aspek keamanan, kesejahteraan, dan realisme fiskal adalah pekerjaan rumah besar yang menuntut kerendahan hati dari semua pihak. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat pun perlu dilibatkan untuk membuka ruang penerimaan. Ledakan di Tasikmalaya hanyalah satu dari banyak sinyal bahwa luka lama masih menganga dan perlu dijahit dengan benang yang lebih kuat. Benang itu adalah kebijakan yang dirancang dengan kepala dingin, hati yang penuh empati, dan perhitungan angka yang tidak mengkhianati kenyataan di lapangan. Sebab, pada akhirnya, mencegah sepotong roti menjadi bom adalah investasi paling murah yang bisa dilakukan oleh sebuah bangsa yang ingin tidur dalam damai.
Baca juga:
Comments (0)