Pilu Pantura: Pikap Angkut Penumpang Makan Korban, Desakan Penindakan Tegas Menguat
Langit sore di Jalur Pantura, Indramayu, Minggu (12/7), mendadak berubah menjadi kelam. Deru mesin dan debu jalanan bertabrakan dengan jerit histeris warga. Sebuah pikap jenis L300 yang mengangkut bel...
Langit sore di Jalur Pantura, Indramayu, Minggu (12/7), mendadak berubah menjadi kelam. Deru mesin dan debu jalanan bertabrakan dengan jerit histeris warga. Sebuah pikap jenis L300 yang mengangkut belasan orang oleng dan menabrak pohon di tepi jalan, lalu terguling. Tubuh para penumpang yang bertumpuk di bak terbuka terpental bagai dedaunan kering diterpa badai. Peristiwa nahas itu seketika menyisakan duka yang amat dalam.
Di sudut RSUD Indramayu, isak tangis keluarga korban tak terbendung. Seorang ibu paruh baya duduk lunglai, matanya sembab, memeluk sepatu butut milik suaminya yang tak akan kembali. “Suami saya buruh tani. Dia nekat naik pikap karena lebih murah daripada bus. Saya tidak menyangka ini yang terakhir,” tuturnya lirih, dengan suara yang nyaris hilang ditelan angin.
Kronologi Tragedi di Jalur Pantura
Menurut keterangan kepolisian setempat, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Pikap bernomor polisi E 1234 CD itu melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Saat melintas di titik rawan, diduga ban depan kendaraan pecah, membuat sopir kehilangan kendali. Tanpa sempat melakukan pengereman signifikan, mobil langsung membentur pohon mahoni di sisi kiri jalan. Delapan penumpang tewas di tempat, sementara lima lainnya menderita luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saksi mata menyebutkan, para korban yang berada di bak belakang tidak memiliki pelindung apa pun. “Saya melihat orang-orang berhamburan dari bak belakang. Sungguh mengerikan,” ungkap Ahmad, seorang pedagang asongan di sekitar lokasi.
Suara Lantang dari Senayan
Menyikapi tragedi ini, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Politisi Fraksi PKB itu menilai, kecelakaan pikap yang mengangkut penumpang bukanlah fenomena baru, melainkan bom waktu yang terus diabaikan. “Pemerintah harus berhenti menutup mata. Praktik ilegal ini sudah sangat meresahkan dan merenggut banyak nyawa. Saya minta aparat penegak hukum, khususnya Dinas Perhubungan dan Kepolisian, untuk melakukan operasi besar-besaran. Tidak bisa hanya imbauan, harus ada penindakan tegas berupa penyitaan kendaraan atau pencabutan izin trayek,” tegas Huda. Ia menekankan, pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang jelas melarang kendaraan barang dipakai mengangkut orang, harus ditindak tanpa kompromi. Lebih lanjut, Huda meminta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan angkutan barang. “Jangan sampai ada oknum aparat yang justru membiarkan parkiran pikap mangkal di terminal bayangan. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar angka statistik,” tambahnya.
Antara Kebutuhan Ekonomi dan Minimnya Transportasi
Di balik setiap korban, ada cerita tentang perjuangan ekonomi yang keras. Para buruh tani, pedagang kecil, hingga pelajar di daerah terpencil kerap menggantungkan mobilitas mereka pada pikap yang disulap menjadi “angkutan desa”. Tarif yang hanya setengah dari harga bus reguler menjadi alasan utama mereka rela berdesakan di bak terbuka, tanpa sabuk pengaman, tanpa jaminan keselamatan. Sutinah (45), seorang pedagang sayur di Pasar Patrol, mengaku sudah bertahun-tahun mengandalkan pikap untuk mengangkut barang dan dirinya sendiri. “Saya tahu itu berbahaya, tapi kalau naik elf atau bus, ongkosnya mahal. Untung jualan saya bisa habis untuk bayar transportasi,” keluhnya. Kondisi ini sebenarnya sudah menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan. Namun, solusi yang ditawarkan masih parsial. Penyediaan angkutan perdesaan program Buy The Service (BTS) berjalan lambat, tidak merata, dan sering tidak tepat sasaran. Organisasi Keselamatan Jalan Raya mencatat, moda transportasi bak terbuka memiliki tingkat fatalitas 70% lebih tinggi dibandingkan angkutan umum konvensional. Akibatnya, pikap maut tetap menjadi solusi darurat yang terpaksa dipilih warga.
Menagih Janji Aksi Nyata
Kecelakaan di Indramayu ini menambah panjang daftar kelam penggunaan pikap untuk penumpang. Data Korlantas Polri menunjukkan, sepanjang tahun 2025 hingga 2026, terdapat lebih dari 200 kasus kecelakaan melibatkan kendaraan barang yang dimodifikasi untuk angkutan penumpang, dengan korban jiwa lebih dari 100 orang. Suara sumbang dari anggota dewan seperti Syaiful Huda diharapkan bukan sekadar lontaran wacana. Publik kini menanti gebrakan nyata. Sudah saatnya aparat bergerak tanpa pandang bulu, sebab setiap satu nyawa melayang di bak pikap adalah cermin kelalaian negara melindungi warganya. Hentikan tangisan ibu di RSUD, jangan biarkan pikap-pikap maut itu terus melaju bebas di jalur Pantura.
Baca juga:
Comments (0)