Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

PLN Ungkap Praktik Pencurian Listrik untuk Operasi Tambang Bitcoin di Bekasi

Bekasi — Tim gabungan PT PLN (Persero) berhasil membongkar dugaan praktik pencurian listrik berskala besar yang digunakan untuk menjalankan aktivitas penambangan aset kripto atau mining Bitcoin d

Jul 08, 2026 - 05:14
0 0
PLN Ungkap Praktik Pencurian Listrik untuk Operasi Tambang Bitcoin di Bekasi

Bekasi — Tim gabungan PT PLN (Persero) berhasil membongkar dugaan praktik pencurian listrik berskala besar yang digunakan untuk menjalankan aktivitas penambangan aset kripto atau mining Bitcoin di wilayah Bekasi. Dalam operasi penertiban yang berlangsung di sebuah lokasi usaha, petugas mengamankan sedikitnya 12 unit server berkekuatan tinggi serta langsung melakukan pemutusan sambungan listrik ilegal yang terpasang secara diam-diam.

Menurut laporan yang dihimpun media kami di lapangan, aksi pencurian daya ini dilakukan dengan modus memanipulasi instalasi kelistrikan agar konsumsi energi yang terekam pada meteran tidak sesuai dengan pemakaian sebenarnya. Para pelaku diduga telah mengoperasikan belasan server tersebut secara nonstop selama 24 jam penuh, menghasilkan beban listrik yang sangat signifikan tanpa tercatat dalam sistem resmi PLN.

“Kami mengamankan 12 server yang digunakan untuk aktivitas mining dan langsung melakukan pemutusan aliran listrik ilegal. Praktik ini sangat merugikan negara dan membahayakan keselamatan umum karena instalasi listrik yang digunakan tidak sesuai standar,” ujar seorang pejabat PLN yang enggan disebutkan identitasnya saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Bongkaran ini menambah panjang daftar kasus pencurian listrik untuk mining kripto yang berhasil diungkap PLN di berbagai daerah. Tingginya kebutuhan daya untuk menambang Bitcoin membuat sejumlah oknum mencari celah dengan menyambung listrik secara ilegal demi menekan biaya operasional sekaligus memaksimalkan keuntungan dari aset digital yang dihasilkan.

PLN menegaskan bahwa selain melanggar hukum pidana, tindakan pencurian arus listrik semacam ini juga memicu risiko kebakaran, korsleting, hingga gangguan suplai bagi warga sekitar. Instalasi yang dibuat secara serampangan tanpa memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan sangat rentan memicu percikan api yang dapat membahayakan lingkungan permukiman padat penduduk.

Dalam operasi ini, petugas terpaksa membongkar sejumlah titik sambungan yang disembunyikan di balik panel-panel palsu agar tidak terdeteksi dalam pemeriksaan rutin. Pihak PLN saat ini tengah menghitung nilai kerugian finansial yang timbul akibat praktik ilegal tersebut, termasuk potensi hilangnya pendapatan negara dari sektor kelistrikan dalam kurun waktu operasi yang belum dapat dipastikan.

Barang bukti berupa 12 server telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. PLN berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengusut tuntas jaringan di balik operasi ini serta menjerat para pelaku dengan pasal-pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan. Ancaman pidana bagi pelaku pencurian listrik cukup berat, yakni dapat berupa denda hingga miliaran rupiah serta hukuman penjara.

Ke depan, PLN berencana memperketat pengawasan di titik-titik rawan serta mengintensifkan penggunaan teknologi pemantauan cerdas yang mampu mendeteksi anomali pemakaian listrik secara real-time. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pencurian listrik di lingkungan sekitar demi menjaga keandalan pasokan dan keselamatan bersama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User