Penertiban PKL Pasar Baru Bekasi Nyaris Ricuh, Pedagang Mengamuk
Kota Bekasi – Suasana di kawasan Pasar Baru, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, mendadak memanas pada Senin siang (23/62026). Sejumlah pedagang sayur kaki
Kota Bekasi – Suasana di kawasan Pasar Baru, Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, mendadak memanas pada Senin siang (23/62026). Sejumlah pedagang sayur kaki lima terlibat adu mulut dan nyaris bentrok fisik dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi. Keributan dipicu aksi penertiban rutin terhadap pedagang yang selama ini menggelar dagangan di bahu jalan dan trotoar di sekitar pasar tradisional tersebut.
Kronologi Aksi Penertiban
- Pukul 09.30 WIB – Puluhan personel gabungan Satpol PP dan Dinas Perdagangan tiba di lokasi. Mereka sebelumnya telah mengantongi surat perintah penertiban kawasan pasar yang sudah diterbitkan sepekan sebelumnya.
- Pukul 10.00 WIB – Petugas mulai mengimbau para pedagang agar segera membongkar lapak dan memindahkan barang dagangan dari area terlarang. Sebagian pedagang menurut, namun sekitar 15 pedagang sayur di sisi selatan pasar menolak.
- Pukul 10.45 WIB – Ketegangan meningkat ketika petugas hendak mengangkut gerobak dan meja kayu milik salah satu pedagang. Seorang pedagang wanita berusia sekitar 45 tahun berteriak dan menarik kembali barangnya. Pedagang lain ikut mendekat dan menyoraki petugas.
- Pukul 11.15 WIB – Dorong-mendorong tak terhindarkan. Seorang pedagang pria melempar seikat bayam ke arah petugas, memicu reaksi penahanan oleh anggota Satpol PP. Massa pedagang kian beringas, sementara warga sekitar berdatangan menyaksikan.
- Pukul 11.40 WIB – Aparat keamanan dari Polsek Bekasi Timur tiba di lokasi. Mediasi dilakukan oleh Camat Bekasi Timur dan perwakilan pedagang. Penertiban dihentikan sementara untuk meredakan situasi.
Detik-Detik Kericuhan Versi Saksi Mata
Salah seorang pembeli yang berada di lokasi, Rini (38), menceritakan suasana yang tiba-tiba berubah ricuh. “Awalnya cuma saling teriak, tapi setelah ada dorongan, suasananya langsung kayak mau rusuh. Banyak ibu-ibu pedagang yang menangis, anak-anak yang biasanya bantu orang tuanya juga ikut panik,” ujarnya.
“Saya hanya ingin mencari nafkah. Kalau kami tidak di sini, mau jualan di mana? Pasar sudah penuh, biaya sewa mahal. Kami hanya pedagang kecil yang hidup dari hari ke hari,” keluh Sumarni (46), salah satu pedagang yang lapaknya ditertibkan.
Pernyataan Resmi Satpol PP
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa penertiban sudah sesuai prosedur dan didahului beberapa kali peringatan. “Kami sudah layangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Bahkan seminggu sebelum penertiban, kami undang perwakilan pedagang untuk mencari solusi bersama Dinas Pasar. Tapi tetap banyak yang membandel,” tegasnya dalam konferensi pers singkat.
Ahmad menambahkan, keberadaan PKL di bahu jalan selain melanggar Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum juga menyebabkan kemacetan parah setiap pagi. “Trotoar untuk pejalan kaki malah jadi lapak. Akses warga ke pasar jadi sempit. Kami bertindak demi kepentingan yang lebih luas,” jelasnya.
Latar Belakang Masalah: Pasar Resmi Sepi, Bahu Jalan Ramai
Fenomena pedagang yang merayap ke bahu jalan di sekitar Pasar Baru bukanlah hal baru. Berdasarkan pantauan di lapangan, di dalam area pasar tradisional yang resmi, sekitar 30% kios masih kosong karena pedagang memilih berjualan di pinggir jalan dengan alasan lebih ramai pembeli. Padahal, pemerintah kota sudah menyediakan tempat di lantai dua pasar dengan harga sewa yang disubsidi. Namun, pedagang mengeluhkan lokasi yang kurang strategis dan terbatasnya lahan parkir.
Kesepakatan Damai dan Solusi Sementara
Setelah mediasi yang berlangsung hampir dua jam, disepakati beberapa poin:
- Penertiban dihentikan selama tiga hari ke depan sambil menunggu hasil musyawarah antara pedagang, Dinas Pasar, dan pemerintah kelurahan.
- Para pedagang yang ditertibkan akan didata ulang untuk kemungkinan relokasi ke dalam area pasar dengan tarif yang lebih ringan.
- Polsek Bekasi Timur akan menambah personel patroli untuk memastikan tidak ada lagi konflik fisik selama masa transisi.
Camat Bekasi Timur, Budi Santoso, berjanji akan menjembatani aspirasi pedagang. “Kami paham ini soal perut. Tapi aturan harus ditegakkan. Kami akan upayakan solusi yang win-win. Kemungkinan akan disediakan area bongkar muat khusus di bahu jalan yang diperbolehkan hanya pada jam tertentu,” ujarnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa penataan kota harus didasari komunikasi yang matang antara pemerintah dan masyarakat kecil. Tanpa solusi yang manusiawi, penertiban berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
[SOCIAL_TWEET]: Penertiban PKL di Pasar Baru Bekasi nyaris ricuh. Pedagang sayur vs Satpol PP terlibat adu mulut dan dorong-dorongan. Mediasi dilakukan, penertiban dihentikan sementara. #Bekasi #SatpolPP #PKL[SOCIAL_TG]: 🚨 Pasar Baru Bekasi Sempat Memanas! Pedagang sayur vs Satpol PP terlibat kericuhan saat penertiban. Beruntung mediasi membuahkan damai sementara. Selengkapnya baca tautan. #BekasiUpdate
Comments (0)