Aug 29, 2026
Hukum

OJK Catat Tujuh Inovasi Fintech Lulus Regulatory Sandbox hingga Juli 2026

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tujuh inovasi teknologi keuangan berhasil lulus Regulatory Sandbox hingga akhir Juli 2026. Wakil Ketua Dewa

OJK Catat Tujuh Inovasi Fintech Lulus Regulatory Sandbox hingga Juli 2026

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tujuh inovasi teknologi keuangan berhasil lulus Regulatory Sandbox hingga akhir Juli 2026. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menilai capaian tersebut menegaskan bahwa perkembangan inovasi digital di sektor jasa keuangan nasional terus meningkat secara signifikan.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Hernawan dalam acara OJK Digital Financial Innovation Day 2026 yang digelar di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Momen tersebut sekaligus menjadi ajang bagi OJK untuk memperkenalkan berbagai program pendukung ekosistem keuangan digital di Tanah Air.

Regulatory sandbox sendiri merupakan ruang uji coba terbatas yang disediakan bagi pelaku usaha sebelum produk mereka dipasarkan secara luas kepada masyarakat. Melalui fasilitas ini, OJK menguji layanan, teknologi, dan model bisnis berbasis digital secara bertahap dan terukur, sehingga risiko terhadap konsumen dapat diminimalkan sejak awal.

Ratusan Permintaan Konsultasi Dilayani OJK

Hernawan menjelaskan bahwa proses sandbox yang berjalan sejak berlakunya POJK Nomor 3 Tahun 2024 hingga akhir Juli 2026 telah melayani sedikitnya 343 permintaan konsultasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh peserta berhasil dinyatakan lulus dan siap melanjutkan pengembangan produknya.

"Melalui proses sandbox sejak POJK Nomor 3 Tahun 2024 hingga akhir Juli 2026, OJK telah melayani sedikitnya 343 permintaan konsultasi. Tujuh peserta telah dinyatakan lulus," kata Hernawan dalam acara OJK Digital Financial Innovation Day 2026 di Jakarta.

Angka 343 permintaan konsultasi tersebut menjadi bukti tingginya minat pelaku industri terhadap pendampingan yang diberikan OJK. Proses konsultasi ini menjadi bagian penting dari jalur pembinaan inovasi keuangan digital agar setiap produk yang lahir telah melalui pengawasan dan pengujian yang memadai.

Beragam Model Bisnis yang Lulus Sandbox

Hernawan mengungkapkan bahwa tujuh inovasi yang dinyatakan lulus berasal dari berbagai model bisnis yang beragam. Inovasi tersebut mencakup tokenisasi emas, surat berharga, hingga manfaat kepemilikan properti.

Selain itu, OJK juga meluluskan sejumlah inovasi lain yang berkaitan dengan ekosistem aset digital, antara lain:

  • Penerbit stablecoin rupiah
  • Layanan kustodian aset digital
  • Layanan manajer dana kripto

Ragam model bisnis tersebut menunjukkan bahwa sektor keuangan digital Indonesia semakin matang dan tidak hanya berfokus pada satu jenis layanan. Inovasi berbasis aset digital dan tokenisasi aset nyata menjadi tren yang patut dicermati oleh seluruh pemangku kepentingan.

Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen

Hernawan menegaskan bahwa pertumbuhan industri yang pesat menuntut tata kelola yang semakin kuat di sektor keuangan digital. OJK juga menekankan bahwa perlindungan konsumen harus berjalan seiring dengan berkembangnya inovasi tersebut, bukan justru tertinggal.

"Sengaja kami membuka dengan angka-angka ini karena satu alasan, skala besar ini menuntut tanggung jawab yang setara. Artinya harus juga tanggung jawab yang besar," ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa percepatan inovasi diiringi dengan komitmen kuat terhadap aspek kehati-hatian dan keamanan. OJK memandang bahwa semakin besar skala layanan keuangan digital, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul oleh para pelaku industri.

Program OJK Fintech Startup Accelerator

Dalam kesempatan yang sama, OJK memperkenalkan program OJK Fintech Startup Accelerator yang ditujukan bagi para inovator. Program ini dirancang untuk menghubungkan startup dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.

Melalui program akselerator tersebut, para inovator diharapkan dapat lebih mudah mengakses pembinaan, jaringan, dan dukungan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Hal ini sejalan dengan upaya OJK untuk mendorong lahirnya lebih banyak inovasi keuangan digital yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.

Dengan berbagai inisiatif yang dijalankan, OJK optimistis ekosistem keuangan digital nasional akan terus tumbuh dengan menyeimbangkan antara kecepatan inovasi dan ketahanan tata kelola. Ke depan, diharapkan semakin banyak inovasi yang lulus sandbox dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS galih-pratama

Editor Teknologi. Mantan software engineer. Meliput AI, cloud, dan transformasi digital.

Comments (0)

User