Legislator Nilai Program Ketahanan Pangan Kemenimipas Selaras dengan Sistem Pembinaan Narapidana
Program Pemberdayaan Warga Binaan Dinilai Tepat Sasaran Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Tr Agun Gunandjar Sudarsa, memberikan pandangan positif terhadap program ket
Program Pemberdayaan Warga Binaan Dinilai Tepat Sasaran
Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Tr Agun Gunandjar Sudarsa, memberikan pandangan positif terhadap program ketahanan pangan yang digagas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Program yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan ini dinilai memiliki keselarasan yang kuat dengan sistem pembinaan, meskipun secara struktural urusan ketahanan pangan tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi kementerian tersebut.
Dalam sebuah Forum Group Discussion yang disiarkan secara daring pada Selasa (23/6/2026), Agun menguraikan bahwa relevansi program tidak semata-mata diukur dari kesesuaian administratif tupoksi, melainkan dari kesamaan prinsip mendasar antara sistem pemasyarakatan dan pemberdayaan warga binaan.
"Dari sisi konsep, program ini relevan dengan sistem pemasyarakatan, walaupun ketahanan pangan bukan tupoksinya Kemenimipas, dikatakan relevan karena memang pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum,"
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan pada hakikatnya bukan sekadar penahanan fisik, melainkan serangkaian perlakuan terstruktur yang bertujuan merehabilitasi dan mempersiapkan pelanggar hukum untuk kembali ke masyarakat. Pemberdayaan melalui sektor ketahanan pangan menjadi instrumen yang sejalan dengan filosofi tersebut.
Agun menambahkan bahwa pelibatan warga binaan dalam aktivitas produktif seperti pertanian, perikanan, dan peternakan yang menjadi bagian dari program ini mampu membangun karakter, disiplin, serta keterampilan teknis yang aplikatif. Ketika masa pembinaan berakhir, para mantan narapidana diharapkan memiliki bekal keahlian yang dapat menopang kehidupan mereka secara mandiri.
Lebih lanjut, Kantor Staf Presiden turut memberikan dukungan agar program ketahanan pangan Kemenimipas dijadikan sebagai percontohan di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan dari lembaga eksekutif terhadap potensi besar program tersebut, tidak hanya dalam konteks pembinaan narapidana tetapi juga bagi ketahanan pangan secara lebih luas.
Dukungan lintas lembaga ini memperkuat argumen bahwa sinergi antar sektor dapat menciptakan solusi inovatif terhadap dua persoalan sekaligus, yaitu optimalisasi pembinaan warga binaan dan penguatan kapasitas produksi pangan dalam negeri. Laporan dari media kami akan terus memantau perkembangan implementasi program ini di berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Informasi selengkapnya dapat diperoleh melalui kanal resmi Beritaseputar.com.
Comments (0)