Kejagung Pastikan Sidang Etik Mantan Jampidsus Bergulir

Di sudut gedung yang menjadi saksi bisu ribuan putusan, suatu sore yang muram seakan menyimpan tanya. Di sinilah, di Kompleks Kejaksaan Agung, para penegak hukum biasa berdiri tegak menuntut keadilan....

Jul 12, 2026 - 15:41
0 0

Di sudut gedung yang menjadi saksi bisu ribuan putusan, suatu sore yang muram seakan menyimpan tanya. Di sinilah, di Kompleks Kejaksaan Agung, para penegak hukum biasa berdiri tegak menuntut keadilan. Namun, kali ini, salah satu dari mereka—yang dulu pernah memegang kendali di lini terdepan pemberantasan korupsi—harus bersiap menapaki lorong berbeda: ruang sidang etik. Nama itu, Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kini justru menjadi pihak yang dinanti kehadirannya di hadapan majelis kode etik.

Kepastian itu datang langsung dari institusi yang pernah dibesarkannya. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa selain menjalani proses pidana atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie akan dihadapkan pada sidang etik. "Proses ini tidak bisa ditawar. Kami ingin memastikan bahwa setiap insan Adhyaksa yang menyimpang, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara utuh—hukum pidana dan juga etika profesi," ujar seorang pejabat tinggi Kejagung dengan intonasi yang dalam, seolah menekankan betapa berat amanah yang diemban korps.

Dua Jalur, Satu Tujuan: Keadilan yang Tak Terbelah

Di balik dinding-dinding birokrasi, muncul pertanyaan mengapa sidang etik tetap perlu digelar ketika proses pidana sudah berjalan. Bagi keluarga besar Kejaksaan, jawabannya sederhana namun fundamental: etika adalah nadi profesi. Tanpanya, hukum hanyalah rangkaian pasal tanpa roh. Maka, langkah mendisiplinkan seorang mantan Jampidsus melalui dua jalur sekaligus bukanlah tumpang tindih, melainkan penegasan bahwa kesalahan seorang anggota korps tidak hanya melukai angka-angka di berkas perkara, tetapi juga melukai kepercayaan publik.

Febrie Adriansyah, yang dulu dikenal sebagai sosok yang getol mengusut kasus-kasus besar, kini berada di sisi lain cermin. Dugaan korupsi dan aliran dana mencurigakan yang menjeratnya telah mengguncang banyak pihak. Namun, di tengah riuh rendah berita, ada bisik lirih dari rekan-rekannya yang masih percaya bahwa proses ini justru menjadi jalan pembersihan. "Kami semua sedih. Tapi kami juga percaya, justru dengan diadili secara etik, martabat kami sebagai institusi bisa kembali tegak," kata seorang jaksa yang enggan disebutkan namanya, matanya berkaca-kaca mengenang masa-masa ketika Febrie masih menjadi rekan diskusi di lantai yang sama.

Menjaga Marwah di Antara Luka

Sidang etik yang menanti Febrie bukan sekadar ajang penghakiman; ia adalah cermin bagi seluruh pegawai kejaksaan. Di sinilah, setiap tindakan akan diukur dengan tali moral yang sejak awal diikrarkan. Kejaksaan Agung seolah ingin menyampaikan pesan tanpa suara: tidak ada yang kebal, tidak ada yang diistimewakan. Sekalipun ia pernah duduk di posisi terhormat sebagai Jampidsus, aturan tetap sama.

Proses ini juga menjadi angin segar bagi masyarakat yang merindukan penegakan hukum yang tanpa tebang pilih. Di warung kopi, di ruang-ruang diskusi, muncul harapan bahwa tidak ada lagi benteng kekuasaan yang melindungi pelanggaran. "Ini momentum membuktikan bahwa kejaksaan bisa membersihkan rumahnya sendiri," ujar seorang pengamat hukum yang hadir dalam sebuah diskusi terbatas, suaranya bergetar penuh antusias.

Perjalanan Seorang Jaksa Menuju Ruang Hening

Ketika sidang etik itu tiba, mungkin suasana akan hening. Hanya suara ketukan palu dan pembacaan dakwaan etik yang akan mengisi ruangan. Bagi Febrie, itu adalah momen kembali ke titik nol: bukan lagi sebagai penuntut, tetapi sebagai pihak yang dituntut oleh nurani profesinya sendiri. Di luar, para jaksa muda akan memperhatikan dengan saksama, belajar bahwa setinggi apa pun jabatan, tanggung jawab moral tidak pernah bisa ditinggalkan.

Ada cerita dari para senior di kejaksaan, bahwa dulu Febrie pernah mengingatkan anak buahnya tentang pentingnya menjaga value diri. Kini, pesan itu berbalik arah. "Bukan hanya ujian bagi dia, tapi ujian bagi kami semua. Apakah kita sanggup menegakkan etika meskipun itu berarti menghukum rekan sendiri?" ungkap seorang mantan atasan yang pernah membimbingnya, dengan nada getir namun penuh pengharapan.

Masyarakat pun menanti. Bukan sekadar vonis etik, melainkan bukti bahwa institusi penegak hukum mampu berdiri di atas kaki sendiri tanpa ragu mengoreksi diri. Dalam perjalanan panjang reformasi birokrasi, sidang etik seorang mantan Jampidsus adalah batu uji yang sangat berharga.

Setelah Palu Terakhir Diketuk

Apapun hasilnya, sidang etik ini akan menjadi catatan penting dalam sejarah Kejaksaan Agung. Bukan hanya karena yang diadili adalah pejabat tinggi, melainkan karena proses ini menunjukkan keberanian moral yang kadang lebih sulit daripada mengejar penjahat. Di tengah kerapuhan dan luka, Kejaksaan Agung memilih untuk tidak menyembunyikan, justru membuka diri pada mekanisme akuntabilitas internal.

Di ujung hari, cahaya senja di gedung itu akan kembali menyapa. Beberapa jaksa mungkin akan duduk termenung, merenungkan apa arti semua ini. Satu yang pasti: etika bukanlah sekadar aturan tertulis, melainkan nyala api yang harus terus dijaga, meski terkadang harus membakar diri sendiri untuk menerangi kebenaran. Dan sidang etik itu, sederhana namun dalam, akan menjadi saksi dari semua itu.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User