Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tanda Tanya Usai Penetapan Tersangka
JAKARTA — Di tengah panggung penegakan hukum yang riuh dengan unjuk soliditas para pemimpin institusi, satu figur kunci justru tenggelam dalam sunyi. Ketik
JAKARTA — Di tengah panggung penegakan hukum yang riuh dengan unjuk soliditas para pemimpin institusi, satu figur kunci justru tenggelam dalam sunyi. Ketika Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI tampil kompak dalam berbagai kesempatan, sorotan publik justru tertuju pada satu pertanyaan yang belum terjawab: di mana Febrie Adriansyah?
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu kini berstatus tersangka. Status hukum yang disematkan Kejaksaan Agung tersebut membuat kehadirannya—atau lebih tepatnya ketidakhadirannya—menjadi teka-teki yang menggelayuti publik. Tidak ada konferensi pers. Tidak ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan. Hanya keheningan yang kontras dengan bisingnya dinamika politik dan hukum nasional.
Soliditas Institusi, Absurditas Kekosongan
Pemandangan tiga serangkai penegak hukum tertinggi negeri ini—Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI—yang bahu-membahu menunjukkan kekompakan memang layak diapresiasi. Namun, justru di tengah narasi soliditas itulah, kasus Febrie Adriansyah mencuat sebagai anomali yang mengganggu."Kita tidak bisa hanya merayakan soliditas di pucuk pimpinan, sementara di saat yang sama seorang mantan pejabat tinggi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka seolah lenyap tanpa jejak," ujar seorang pengamat hukum dari Universitas Indonesia yang enggan disebutkan namanya.Febrie Adriansyah bukanlah nama sembarangan dalam lanskap penegakan hukum Indonesia. Sebagai mantan Jampidsus, ia pernah menjadi simbol pemberantasan korupsi, memimpin penyidikan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik. Kini, statusnya berbalik 180 derajat: dari pemburu menjadi buruan. Transformasi ironis ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas internal di tubuh Kejaksaan Agung.
Comments (0)