Febrie Adriansyah Bantah Isu Rumah Mewah dan Bisnis Cipete

Matahari belum terlalu tinggi ketika puluhan wartawan memadati pelataran Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). Udara pagi yang lembap bercampur

Jul 11, 2026 - 05:52
0 0
Febrie Adriansyah Bantah Isu Rumah Mewah dan Bisnis Cipete

Matahari belum terlalu tinggi ketika puluhan wartawan memadati pelataran Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). Udara pagi yang lembap bercampur dengan ketegangan yang terasa sejak pintu ruang konferensi pers terbuka. Semua menanti satu sosok: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Isu rumah mewah di Sentul dan bisnis air minum di Cipete telah menjadi bola liar di media sosial selama hampir dua pekan. Febrie yang biasanya senyap di balik tumpukan berkas perkara besar, kali ini tampil di muka publik. “Saya di sini untuk menjelaskan, bukan membela diri. Ini soal integritas penegak hukum,” ucapnya tenang, langsung mematahkan spekulasi yang beredar.

Awal Mula Tuduhan: Dari Medsos ke Panggung Investigasi

Semua bermula dari unggahan foto bangunan megah di Sentul yang diklaim milik seorang jaksa tinggi. Tanpa verifikasi, netizen dan akun anonim langsung menautkannya dengan Febrie. Tak lama kemudian, beredar informasi tentang bisnis depot air minum isi ulang di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi sumber dana gaya hidup pejabat itu. Desakan audit Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menggema di parlemen, dari Komisi III DPR sampai lembaga swadaya antikorupsi. Komisi Kejaksaan bahkan sempat melayangkan surat klarifikasi. Di titik inilah Febrie memutuskan untuk membuka seluruh data di hadapan publik—sebuah langkah yang jarang dilakukan oleh petinggi penegak hukum yang sedang disorot.

Fakta di Balik “Rumah Sentul”: Koleksi Numismatik Bernilai Sejarah

Mengenakan setelan jas biru gelap, Febrie menjelaskan secara rinci bahwa istilah “rumah Sentul” sepenuhnya keliru. Ia menunjukkan sejumlah foto koleksi mata uang kuno—dinar emas era Umayyah, gulden VOC, hingga uang kertas ORI zaman revolusi—yang disimpan dalam album khusus di kediamannya. Total koleksi tersebut ia akui bernilai sekitar Rp 2,1 miliar berdasarkan penilaian balai lelang internasional tahun lalu. “Ini hobi sejak ayah saya mengenalkan numismatik saat saya remaja. Tidak ada hubungannya dengan proyek pemerintah atau jabatan saya,” tegas Febrie. Ia juga memaparkan bahwa semua aset koleksi itu telah tercantum di LHKPN 2025 sebagai “barang koleksi” dengan nilai wajar. Untuk mendukung pernyataannya, Febrie menayangkan slide salinan LHKPN yang memperlihatkan komponen harta secara transparan.

Bisnis Cipete: Depot Air Minum Milik Adik, Bukan Milik Jampidsus

Beralih ke isu bisnis, Febrie mengakui bahwa ia pernah memberikan modal awal kepada adik kandungnya, Rina, untuk membuka depot air minum isi ulang di Cipete pada 2018. Modal awal senilai Rp 150 juta berasal dari tabungan pribadi yang sudah dimiliki jauh sebelum ia menjabat Jampidsus. “Setelah itu saya tidak mencampuri operasional. Keuntungan bersih per bulan saat ini sekitar Rp 5-8 juta, dan itu murni milik adik saya. Saya hanya menerima bagi hasil simbolis yang saya laporkan di SPT tahunan sebagai pendapatan lain,” paparnya. Febrie juga menegaskan bahwa usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lengkap dari PTSP, dan tidak ada satu pun pelanggan yang berasal dari instansi yang sedang ia tangani.

“Saya di sini untuk menjelaskan, bukan membela diri. Kalau ada yang ingin memeriksa lebih jauh, silakan. Tapi jangan ada fitnah yang merusak marwah Kejaksaan.” – Febrie Adriansyah di hadapan wartawan.

Melihat Data: Perbandingan Harta dalam LHKPN Tiga Tahun Terakhir

Untuk memperkuat argumennya, tim kuasa hukum Febrie merilis perbandingan komponen harta dalam LHKPN periode 2023–2025. Data ini menunjukkan tidak ada lonjakan mencurigakan seperti yang dituduhkan. Berikut tabel ringkasannya:

Komponen HartaLHKPN 2023LHKPN 2024LHKPN 2025
Tanah dan BangunanRp 2,8 MiliarRp 2,9 MiliarRp 2,9 Miliar
Tabungan & DepositoRp 3,1 MiliarRp 3,4 MiliarRp 3,5 Miliar
Koleksi NumismatikRp 1,9 MiliarRp 2,0 MiliarRp 2,1 Miliar
Pendapatan Lain (Bisnis)--Rp 72 Juta/thn
Total Harta KekayaanRp 7,8 MiliarRp 8,3 MiliarRp 8,6 Miliar

Data tersebut memperlihatkan kenaikan yang linear sesuai dengan gaji, tunjangan, dan investasi legal. “Kalau ada praktik suap atau gratifikasi, pasti ada anomali. Silakan diperiksa sendiri,” tantang Febrie.

Tanggapan Pengamat dan Langkah Selanjutnya

Dr. Andi Sutrisno, peneliti senior Pusat Studi Anti Korupsi (PSAK), menyambut baik transparansi ini namun menekankan perlunya audit independen. “Kita apresiasi keterbukaan Jampidsus, tetapi yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi. Audit forensik oleh BPK atau PPATK terhadap seluruh harta pejabat Kejaksaan akan mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya dalam sesi daring bersama media. Sementara itu, Komisi Kejaksaan menyatakan akan menelaah dokumen yang diserahkan dan membuka kemungkinan pemanggilan saksi-saksi terkait bisnis di Cipete. Di internal Kejaksaan Agung, Inspektorat JAM Pidsus telah memulai audit awal dan menyatakan belum menemukan indikasi pelanggaran. Meski begitu, publik tetap menanti hasil final yang dijadwalkan keluar dalam dua pekan mendatang. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas di tengah sorotan tajam masyarakat. Febrie sendiri menutup konferensi pers dengan optimisme: “Ini bukan soal saya pribadi, melainkan tentang kepercayaan rakyat kepada institusi.”

[SOCIAL_TWEET]: Febrie Adriansyah buka suara! “Rumah Sentul” ternyata koleksi koin kuno Rp 2,1 M. Bisnis Cipete milik adik, bukan pejabat. Semua transparan di LHKPN 2023-2025. Apakah ini cukup pulihkan kepercayaan publik? #IntegritasJaksa #RumahSentul #KejaksaanRI[SOCIAL_TG]: 🏠 Febrie: “Rumah Sentul” itu koleksi koin kuno, bukan properti. 💧 Bisnis Cipete milik adik, legal & tercatat. 🔍 LHKPN 3 tahun stabil, siap audit! Akankah kepercayaan publik pulih? #AntiKorupsi #SahAtauTidak

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User