Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Siap Diperiksa

Pagi itu, langit Jakarta sedikit mendung, namun raut wajah Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu, Lechumanan, justru terlihat cerah. Ia baru saja menerima kabar

Jul 09, 2026 - 23:43
0 0
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Siap Diperiksa
Pagi itu, langit Jakarta sedikit mendung, namun raut wajah Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu, Lechumanan, justru terlihat cerah. Ia baru saja menerima kabar bahwa dirinya resmi menjadi terlapor dalam sebuah kasus dugaan memberikan keterangan palsu—laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo, mantan politikus dan pakar telematika yang dikenal kerap membawa sengketa ke ranah hukum. Alih-alih cemas, Lechumanan menyambutnya dengan kelegaan yang ganjil. “Saya justru lega. Ini kesempatan buat klarifikasi. Saya kepengin cepat diperiksa, biar enggak ada lagi spekulasi. Makin lama prosesnya, makin tidak enak rasanya,” ujar Lechumanan saat ditemui di sela-sela kesibukannya, sembari menyeruput kopi tubruk favoritnya. Nada suaranya tenang, hampir akrab, seperti sedang menceritakan jadwal rapat biasa, bukan panggilan hukum yang membayangi reputasinya. Laporan Roy Suryo bermula dari sebuah sidang perdata yang melibatkan konflik internal di tubuh Peradi Bersatu. Saat itu, Lechumanan dimintai keterangan sebagai saksi. Menurut Roy Suryo, sebagian pernyataan yang disampaikan di bawah sumpah tidak sesuai dengan fakta yang ia miliki. Alhasil, laporan dugaan melanggar Pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu pun meluncur ke Polda Metro Jaya pada awal Maret 2025 lalu. “Saya tidak ingin mendahului proses, tapi saya yakin apa yang saya sampaikan benar. Justru dengan laporan ini, semuanya bisa terang benderang,” tambah Lechumanan. Ia bahkan mengirimkan surat resmi kepada penyidik yang menegaskan kesiapannya hadir kapan pun diperlukan. Sikap kooperatif ini kontras dengan banyak figur publik lain yang cenderung menghindar ketika tersangkut delik serupa.

Ketika Keterangan Palsu Jadi “Senjata” dalam Konflik Organisasi

Kasus ini menambah daftar panjang laporan dugaan keterangan palsu yang mewarnai konflik internal organisasi profesi dan politik di Indonesia. Alat hukum ini, meski jarang berujung pemidanaan, kerap digunakan untuk menekan lawan dalam pusaran sengketa. Pengamat hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Dr. Rahmat Hidayat, S.H., M.H., menilai respons Lechumanan justru bisa menjadi preseden baik. “Dalam banyak kasus, terlapor yang menunjukkan itikad kooperatif mempercepat proses sekaligus meredam opini publik yang negatif. Ini strategi komunikasi hukum yang cerdas,” ujarnya. Di sisi lain, langkah Roy Suryo kembali mengukuhkan citranya sebagai figur yang tidak ragu menggunakan instrumen hukum untuk merespons ketidakcocokan. Sebelumnya, ia beberapa kali melaporkan pihak-pihak yang dianggapnya menyebarkan informasi keliru tentang dirinya.
Perbandingan Kronologi dan Sikap Pihak Terkait
AspekRoy Suryo (Pelapor)Lechumanan (Terlapor)
Tanggal LaporanAwal Maret 2025Menerima pemberitahuan Maret 2025
Dasar HukumPasal 242 KUHP (Keterangan Palsu)Klaim kebenaran keterangan di bawah sumpah
SikapTegas, mengajukan bukti pendukungKooperatif, minta percepatan pemeriksaan
TujuanMembuktikan adanya ketidaksesuaian faktaMembersihkan nama baik, klarifikasi
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menjadwalkan pemeriksaan perdana. Lechumanan, dengan nada yang tetap rendah hati, berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas organisasi advokat. “Kita ini penegak hukum, harusnya jadi contoh,” katanya lirih. Sementara itu, Roy Suryo memilih belum memberikan komentar lebih lanjut, hanya memastikan agar proses hukum berjalan transparan. [SOCIAL_TWEET]: Wakil Ketum Peradi Bersatu Lechumanan justru sambut baik laporan Roy Suryo. “Saya kepengin cepat diperiksa,” katanya. Sikap kooperatif ini jadi sorotan. #Lechumanan #RoySuryo #KeteranganPalsu [SOCIAL_FB]: Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan malah lega. Mengapa Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu itu justru minta diperiksa lebih cepat? Simak kisahnya. [SOCIAL_TG]: ☕ Lechumanan santai, siap diperiksa polisi setelah Roy Suryo melaporkannya. “Saya ingin cepat, biar terang.” Selengkapnya… [TAGS]: Lechumanan, Roy Suryo, Peradi Bersatu, Keterangan Palsu, Polisi

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User