Di Balik Pintu Parlemen, Tujuh Suara untuk Keadilan Lintas Zaman

Di sudut ruangan yang dipenuhi tumpukan berkas dan layar laptop, sekelompok orang berkumpul dalam diam yang tak sepenuhnya hening. Helaan napas panjang terdengar, disusul tatapan penuh harap. Di tanga...

Jul 13, 2026 - 21:49
0 0

Di sudut ruangan yang dipenuhi tumpukan berkas dan layar laptop, sekelompok orang berkumpul dalam diam yang tak sepenuhnya hening. Helaan napas panjang terdengar, disusul tatapan penuh harap. Di tangan mereka tergenggam naskah setebal puluhan halaman, buah dari malam-malam panjang tanpa lelap. Inilah kisah tentang perjuangan merajut kepastian hukum yang mampu menyeberangi batas negara dan menembus lorong waktu digital.

Gelapnya Lorong Tanpa Kepastian

Bagi banyak orang, hukum internasional mungkin terdengar seperti istilah yang jauh dari keseharian. Namun, di balik layar, ada cerita tentang seorang ibu yang kehilangan hak asuh anak karena perbedaan yurisdiksi, atau pengusaha kecil yang kontraknya buyar oleh celah aturan lintas negara. Harris Arthur Hedar, yang memimpin tim advokat dari organisasi Peradi Profesional, mengisahkan momen ketika ia menyaksikan seorang sahabat menangis di ruang tunggu pengadilan asing. “Saya melihat langsung bagaimana ketiadaan aturan yang jelas bisa menghancurkan hidup seseorang. Itu bukan sekadar teori, itu luka yang nyata,” ujarnya dengan suara bergetar, mengenang kejadian yang menjadi bahan bakar perjuangan mereka.

Dari kepingan-kepingan pengalaman itulah lahir tekad untuk menyodorkan rekomendasi krusial bagi Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI). Bukan sekadar usulan akademis, melainkan suara dari mereka yang pernah terjatuh dalam labirin hukum yang gelap. Tim ini menghabiskan berbulan-bulan mendengarkan, mencatat, dan berdebat—bahkan tak jarang bertengkar demi menemukan rumusan yang paling membumi. Malam-malam di kantor kecil mereka menjadi saksi bisu atas tumpukan kertas, cangkir kopi yang tak terhitung, dan mimpi yang terus menyala: sebuah Indonesia yang warganya dilindungi di mana pun mereka berada.

Tujuh Titik Cahaya di Tengah Kabut

Di hadapan Panitia Khusus DPR, tim Peradi Profesional akhirnya menyampaikan tujuh rekomendasi—masing-masing ibarat lentera yang mencoba menerangi celah-celah yang selama ini gelap. Bukan daftar kaku yang dibacakan tanpa rasa, melainkan cerita tentang masa depan yang ingin dibangun bersama.

Salah satu rekomendasi menyentuh soal pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing—topik yang sering membuat warga biasa terjepit. “Bayangkan Anda menang perkara di luar negeri, tapi begitu pulang, putusan itu tak bernilai apa-apa. Seperti mengejar bayangan,” kata seorang anggota tim, mengutip keluhan yang berkali-kali mereka dengar dari masyarakat. Rekomendasi lain menekankan perlunya aturan tegas tentang hukum yang berlaku dalam transaksi digital lintas batas—sebuah keniscayaan di era ketika jual beli, pertemanan, bahkan cinta bisa terjalin tanpa bertatap muka.

Mereka juga mendorong agar RUU ini memuat perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja migran Indonesia yang rentan menjadi korban ketidakadilan di negara orang. Setiap rekomendasi disampaikan dengan narasi: bukan sekadar pasal-pasal, melainkan wajah-wajah yang pernah mereka temui. Ada kisah tentang seorang pekerja rumah tangga yang tidak bisa menuntut gajinya karena kontraknya dianggap tak sah secara yurisdiksi, atau tentang seorang ayah yang berjuang mendapatkan kembali anaknya yang dibawa ke negara lain tanpa izin.

Mimpi yang Dijahit dalam Sunyi

Di balik momen bersejarah ketika dokumen rekomendasi itu diserahkan, tersimpan cerita tentang kebersamaan yang menggetarkan. Menjelang tenggat, seorang anggota tim justru kehilangan ayahnya. Di tengah duka, ia tetap menyelesaikan analisis data sambil sesekali menitikkan air mata. “Dulu Ayah selalu berkata, bantulah orang walau hanya dengan ilmu. Inilah cara saya,” kenangnya. Di ruang yang sama, rekan lain—seorang ibu muda—membawa bayinya yang masih menyusu, karena tak tega meninggalkannya terlalu lama. Tangis si kecil justru menjadi pengingat: inilah generasi yang akan mewarisi kepastian hukum yang sedang mereka perjuangkan.

Rekomendasi-rekomendasi itu bukan produk instan. Mereka melibatkan diskusi dengan akademisi, mendengar pengalaman para diplomat, dan meresapi pengaduan masyarakat dari berbagai daerah. “Kami tidak ingin ini menjadi menara gading. Setiap kata kami uji dengan pertanyaan: apakah ini benar-benar dibutuhkan rakyat?” tegas Harris.

Saat berkas itu akhirnya berpindah tangan ke anggota Pansus DPR, ada keheningan sejenak. Lalu, tepuk tangan pelan memecah suasana—bukan untuk selebrasi, melainkan untuk harapan yang baru saja ditanam. Harapan bahwa suatu hari nanti, seorang ibu tak perlu lagi menangis di ruang pengadilan negeri asing, dan seorang pengusaha kecil bisa tidur nyenyak karena kontraknya dijamin oleh hukum yang tegas melintasi batas negara.

Di tengah gempuran kemajuan digital yang seolah tanpa rem, rekomendasi-rekomendasi ini adalah jahitan kecil yang menyatukan keping-keping impian akan keadilan yang tak berhenti di perbatasan. Sebuah langkah sederhana, namun berakar dari cinta yang mendalam pada negeri ini—dan pada setiap manusia yang menggantungkan nasibnya pada selembar naskah undang-undang.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Reporter Cybersecurity. Fokus pada keamanan siber, privasi data, dan regulasi digital.

Comments (0)

User