Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Bupati Langkat Kena OTT KPK di Medan, Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat publik di Indonesia. Kali ini, giliran Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, yang me

Jul 08, 2026 - 04:59
0 0
Bupati Langkat Kena OTT KPK di Medan, Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat publik di Indonesia. Kali ini, giliran Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, yang menjadi target penindakan tim penyidik. Penangkapan dilakukan oleh penyidik KPK pada Jumat (3/7/2026) di kediaman pribadi sang bupati yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Kejadian ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi sepanjang tahun ini.

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritaseputar.com, penindakan terhadap Bupati Langkat tersebut dilakukan dengan cepat dan profesional oleh tim KPK. Syah Afandin diamankan di rumah pribadinya yang berada di wilayah Medan, tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak terkait. Setelah proses identifikasi dan penggeledahan awal selesai dilakukan, bupati yang telah menjabat di daerah tersebut kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Syah Afandin seorang diri. Media kami memastikan bahwa total ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT Bupati Langkat ini. Ketujuh orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

OTT yang dilakukan terhadap Bupati Langkat ini menjadi bukti bahwa KPK masih konsisten menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi di tingkat daerah. Sejauh ini, KPK belum merinci secara detail modus operandi maupun proyek atau program apa yang diduga menjadi sumber praktik suap atau gratifikasi dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan bersabar menunggu keterangan resmi selanjutnya dari lembaga antirasuah tersebut.

Sementara itu, proses hukum terhadap Syah Afandin dan enam orang lainnya akan terus berlanjut di Jakarta. Penyidik KPK akan menggali lebih dalam keterangan para saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun pihak yang terlibat praktik korupsi lolos dari jerat hukum. Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Editor Nasional. Editor isu nasional dekat kehidupan sehari-hari.

Comments (0)

User