Bulukumba — Tahanan Narkoba Resmi Menikah di Polres
Rabu siang itu, adzan zuhur belum genap berlalu ketika lantunan ayat suci mengalun lembut dari dalam Masjid Namirah, kompleks Mapolres Bulukumba. Namun sia
Rabu siang itu, adzan zuhur belum genap berlalu ketika lantunan ayat suci mengalun lembut dari dalam Masjid Namirah, kompleks Mapolres Bulukumba. Namun siang itu bukan untuk salat berjemaah biasa. Di bawah langit-langit masjid yang sejuk, dua insan bersiap mengikat janji suci—salah satunya berseragam tahanan. Tanggal 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, sebuah pemandangan tak lazim tersaji: seorang tahanan kasus narkoba, dengan tangan mengepal menahan haru, resmi mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu, keluarga, dan para perwira polisi.
Ketika Cinta Tak Mengenal Seragam
Pria itu—sebut saja Arman, bukan nama sebenarnya—sudah enam bulan mendekam di sel tahanan Polres Bulukumba. Kasus narkoba yang menjeratnya seolah mengunci semua mimpi, termasuk rencana pernikahan yang sudah dirintis bersama wanita pujaannya, Sari. Namun cinta tak sudi menunggu. Melalui surat-surat yang dititipkan lewat keluarganya, keduanya terus merajut asa. “Saya ingin dia tetap ada di sisi saya, meski keadaan tak sempurna,” bisik Sari sesaat sebelum akad, matanya berkaca-kaca.
Pihak keluarga pun mengajukan permohonan resmi kepada Polres Bulukumba agar pernikahan bisa dilangsungkan di dalam lingkungan Mapolres. Permohonan itu tak ditolak. Justru disambut dengan kehangatan yang tak terduga. “Kami berharap momen ini menjadi titik awal bagi Arman untuk memperbaiki diri,” ujar ibu Arman, seraya menggenggam tangan calon menantunya.
Hak Sipil di Balik Jeruji
Prosesi ijab kabul dipimpin langsung oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) yang datang khusus ke masjid. Suasana khidmat pecah ketika Arman, dengan suara bergetar, mengucapkan kalimat akad dalam satu tarikan napas. “Sah!” seru penghulu. Isak tangis keluarga langsung merebak. Sari tersenyum, air matanya tumpah.
Di barisan depan, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. duduk bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba Ny. Ruthi Restu. Hadir pula Wakapolres Kompol H. Syafaruddin, S.H., para Pejabat Utama, dan sejumlah personel. Kehadiran mereka bukan sekadar pengamanan—melainkan wujud nyata bahwa seragam cokelat itu juga punya hati.
“Negara tetap memberikan hak kepada setiap warga negara, termasuk kepada tahanan. Pernikahan ini adalah hak yang harus difasilitasi sesuai prosedur. Kami berharap ini menjadi titik balik—setelah menjalani masa hukuman, ia bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar AKBP Restu Wijayanto dengan nada teduh.
Hari Bhayangkara yang Berbeda
Bagi jajaran Polres Bulukumba, Hari Bhayangkara tahun ini terasa lebih bermakna. Di tengah rutinitas penegakan hukum yang keras, mereka berhasil merajut kembali benang kemanusiaan yang kerap luput dari perhatian. Pernikahan di dalam masjid itu bukan hanya seremoni—ia adalah pesan bahwa setiap orang, seterpuruk apa pun, tetap berhak atas cinta dan kesempatan kedua.
Saat kedua mempelai berpelukan di bawah naungan doa, seorang personel Polres yang bertugas mengamankan lokasi bergumam, “Ini pengingat, tugas kami bukan cuma menangkap orang, tapi juga memanusiakan mereka.”
Acara sederhana itu selesai dalam satu jam. Tahanan kembali ke sel, istrinya pulang dengan status baru. Namun di langit-langit Masjid Namirah, gema akad nikah itu seakan masih terngiang—mengingatkan bahwa di balik jeruji, harapan kadang justru bersemi lebih kuat. Dan Polres Bulukumba, di hari jadinya yang ke-80, telah menorehkan catatan humanis yang tak akan lekang oleh waktu.
Comments (0)