Viral Rekaman Calo Minta Uang ke Pelamar Kerja di Serang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Beredar luas di media sosial sebuah rekaman suara yang memperdengarkan percakapan mencurigakan terkait dugaan praktik percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang, Banten. Dalam konten yang menjadi vir
Beredar luas di media sosial sebuah rekaman suara yang memperdengarkan percakapan mencurigakan terkait dugaan praktik percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang, Banten. Dalam konten yang menjadi viral tersebut, oknum yang diduga sebagai calo terdengar meminta seorang pelamar kerja untuk menyiapkan sejumlah uang dengan iming-iming jaminan kelolosan seleksi di sebuah pabrik.
Meski belum diketahui secara pasti identitas dan lokasi pabrik yang dimaksud, penggalan percakapan dalam rekaman itu langsung memicu reaksi warganet dan menjadi perhatian aparat kepolisian. Pihak kepolisian dari Polres Serang mengonfirmasi bahwa mereka saat ini tengah menyelidiki kebenaran rekaman tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya unsur penipuan yang merugikan para pencari kerja.
Percakapan Mencurigakan yang Terekam
"Nong Siti, besok emaknya suruh itu ya. Suruh bawa uangnya itu ya. Soalnya lamarannya mau disetorin ke kantornya itu plus sama duitnya besok,"
Demikian bunyi penggalan suara pria yang diduga kuat sebagai calo tenaga kerja dalam rekaman yang tersebar luas. Potongan audio tersebut memperlihatkan modus operandi di mana sang calo memerintahkan seseorang (yang dipanggil "Nong Siti") untuk memberitahu orang tuanya agar membawa uang keesokan harinya. Uang tersebut, menurut narasi dalam rekaman, akan diserahkan bersamaan dengan berkas lamaran atau "disetorin ke kantornya".
Belum ada informasi resmi mengenai berapa nominal uang yang diminta oleh oknum calo tersebut. Namun, narasi dalam rekaman ini mengindikasikan bahwa kelolosan lamaran seolah-olah dapat "dibeli" dengan menyertakan sejumlah uang, yang jelas merupakan pelanggaran serius dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Penyelidikan Polisi dan Imbauan untuk Masyarakat
Menanggapi viralnya rekaman ini, pihak kepolisian langsung bergerak. Berdasarkan laporan dari media kami di lapangan, jajaran Polres Serang kini tengah melakukan profiling terhadap suara dalam rekaman dan melacak nomor kontak yang terlibat dalam komunikasi tersebut. Polisi mendalami potensi pelanggaran hukum terkait penipuan dan praktik percaloan liar yang merugikan para pencari kerja.
Kapolres Serang melalui pernyataannya menegaskan bahwa segala bentuk praktik percaloan dengan modus meminta uang untuk kelancaran lamaran kerja adalah tindakan ilegal. Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja di wilayah Banten, untuk tidak mudah percaya dengan tawaran oknum yang menjanjikan kelolosan dengan syarat pembayaran sejumlah uang. Proses rekrutmen resmi dari perusahaan pabrik tidak pernah memungut biaya apa pun dari pelamar.
Pihak kepolisian juga berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjalankan aksi percaloan ini. Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan menelusuri saksi-saksi yang mengetahui percakapan tersebut. Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut mengenai identitas calo dalam rekaman itu dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat agar penanganan kasus bisa berjalan lebih cepat.
Comments (0)