Sep 18, 2026
Nasional

UGM — Akademisi Usulkan Pembentukan Badan Khusus Atasi Tumpang Tindih Agraria

Masalah pertanahan dan sengketa agraria di Indonesia seolah menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai. Saban hari, ruang publik diwarnai oleh bentrokan

UGM — Akademisi Usulkan Pembentukan Badan Khusus Atasi Tumpang Tindih Agraria

Masalah pertanahan dan sengketa agraria di Indonesia seolah menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai. Saban hari, ruang publik diwarnai oleh bentrokan klaim atas lahan—mulai dari masyarakat adat yang mempertahankan wilayah leluhurnya, petani yang kehilangan ruang garap, hingga tumpang tindih izin konsesi milik perusahaan swasta dan kawasan hutan negara. Karut-marut ini menegaskan bahwa tata kelola pertanahan nasional membutuhkan terobosan hukum dan kelembagaan yang radikal.

Melihat kondisi yang tak kian membaik tersebut, akademisi terkemuka dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Maria SW Sumardjono, melontarkan gagasan krusial. Pakar hukum agraria ini mengusulkan perlunya pembentukan badan khusus independen yang secara spesifik diberi mandat untuk menyelesaikan kerumitan tumpang tindih hak atas tanah dan konflik agraria yang berkepanjangan di tanah air.

Benang Ruwet Ego Sektoral dan Regulasi Pertanahan

Selama ini, persoalan agraria di Indonesia kerap terkendala oleh ego sektoral yang sangat kuat di tingkat kementerian dan lembaga. Kewenangan atas tanah terpecah di berbagai pintu. Masalah kawasan hutan berada di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sertifikasi tanah non-hutan diatur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sementara izin tambang dan perkebunan melibatkan Kementerian ESDM serta Kementerian Pertanian.

Akibatnya, ketika terjadi konflik overlapping (tumpang tindih) izin atau kepemilikan, penyelesaiannya kerap berjalan sangat lambat dan saling lempar tanggung jawab. Menurut Prof. Maria, kelemahan mendasar ini tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan cara-cara biasa atau sekadar koordinasi antar-instansi yang sering kali formalitas belaka.

"Selama egosentrisme sektoral masih mendominasi dan tidak ada lembaga yang memiliki otoritas pemutus di atas sektor-sektor tersebut, maka masyarakat kecil akan selalu menjadi pihak yang paling dirugikan dalam sengketa tanah," ujar Prof. Maria SW Sumardjono.

Perbandingan Tata Kelola: Kondisi Saat Ini vs Usulan Badan Khusus

Untuk memahami mengapa keberadaan lembaga baru ini sangat mendesak, berikut adalah gambaran perbandingan antara mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang ada saat ini dengan konsep badan khusus yang diusulkan:

Parameter Kondisi Saat Ini Konsep Badan Khusus Agraria
Kewenangan Terfragmentasi di berbagai kementerian/lembaga. Terpusat, independen, dan bersifat lintas sektoral.
Penyelesaian Konflik Parsial, cenderung birokratis dan memakan waktu bertahun-tahun. Eksekutif, terpadu, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Peta Acuan Masih ditemukan perbedaan interpretasi data spasial. Mengintegrasikan Kebijakan Satu Peta secara mutlak.

Mendorong Kepastian Hukum dan Reformasi Agraria Sejati

Lebih lanjut, pembentukan badan khusus ini dinilai selaras dengan cita-cita Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) yang sedang digalakkan pemerintah. Data spasial yang akurat tidak akan berdampak maksimal jika tidak ada lembaga tunggal yang berwenang mengeksekusi ketidakcocokan data di lapangan. Badan khusus yang diusulkan idealnya berada langsung di bawah koordinasi Presiden agar memiliki *taji* dalam menertibkan overlapping lahan, termasuk menghadapi mafia tanah yang kerap memanfaatkan celah hukum.

Penataan ulang kelembagaan ini diyakini bukan hanya tentang menyelesaikan sengketa hukum, melainkan juga menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi. Tanpa adanya kepastian hukum atas tanah, investor akan ragu menanamkan modalnya, sementara keadilan sosial bagi rakyat kecil akan terus terancam.

Gagasan dari akademisi UGM ini diharapkan mampu menggedor kesadaran pembuat kebijakan di DPR dan pemerintah. Pembentukan badan khusus pertanahan memang butuh kemauan politik yang kuat. Namun, melanggengkan konflik agraria yang memakan korban jiwa dan kerugian ekonomi jelas jauh lebih mahal harganya bagi masa depan bangsa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rina-wulandari

Product Reviewer. Mengulas software, aplikasi, dan tools produktivitas.

Comments (0)

User