Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Polda Metro Jaya Catat 5.436 Kasus Pencurian di Semester I 2026, 2.054 Tersangka Diamankan

Jakarta – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap tren kejahatan jalanan yang masih tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 5.436 laporan pol

Jul 06, 2026 - 13:22
0 2
Polda Metro Jaya Catat 5.436 Kasus Pencurian di Semester I 2026, 2.054 Tersangka Diamankan

Jakarta – Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap tren kejahatan jalanan yang masih tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana pencurian berhasil dihimpun. Angka tersebut mencakup pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Data tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, di hadapan awak media pada Selasa (30/6/2026). Dari ribuan laporan yang masuk, petugas telah menetapkan 2.054 orang sebagai tersangka. Para pelaku yang diamankan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi Sebut Ângka Kejahatan 3C Mendominasi

AKBP Danang menjelaskan, klasifikasi kasus pencurian yang paling menonjol merupakan bagian dari kejahatan konvensional yang akrab disebut 3C (curat, curas, curanmor). "Kami sampaikan, berdasarkan data yang dihimpun selama periode tahun 2026 dari Januari sampai dengan bulan Juni, tercatat sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum jajaran Polda Metro Jaya," ujarnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Kami sampaikan, berdasarkan data yang dihimpun selama periode tahun 2026 dari Januari sampai dengan bulan Juni, tercatat sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum jajaran Polda Metro Jaya."

Dari 5.436 laporan, pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan masyarakat, diikuti pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah dan ruko kosong. Adapun pencurian dengan kekerasan, seperti perampasan di jalan, tercatat dalam jumlah yang lebih kecil namun menjadi perhatian serius karena menimbulkan ancaman langsung terhadap keselamatan korban.

Langkah Preventif dan Represif Ditingkatkan

Menanggapi situasi tersebut, Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli dan operasi kepolisian di titik-titik rawan. Analisis data dari laporan media kami menunjukkan peningkatan patroli malam hari di wilayah Bekasi, Depok, dan Tangerang yang menjadi penyumbang terbesar kasus 3C. Selain penindakan terhadap tersangka, polisi juga menggencarkan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada, seperti memasang kunci tambahan pada kendaraan dan menghindari pemakaian perhiasan mencolok di area publik.

Sepanjang semester pertama 2026, jajaran Reskrimum juga berhasil menyita ratusan unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. Beberapa di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik yang dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Media kami mencatat, tren kejahatan jalanan ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, namun tetap membutuhkan perhatian sinergis antara aparat dan warga.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User