Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Penambang Emas Liar di Kuansing yang Simpan 36 Gram Sabu Diringkus Polda Riau

Polda Riau mengungkap aktivitas ganda seorang penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi yang juga berperan sebagai pengedar narkotika. Tersangka berinisial YP (33) ditangkap oleh tim Direkto

Jul 08, 2026 - 19:33
0 1
Penambang Emas Liar di Kuansing yang Simpan 36 Gram Sabu Diringkus Polda Riau
Polda Riau mengungkap aktivitas ganda seorang penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi yang juga berperan sebagai pengedar narkotika. Tersangka berinisial YP (33) ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba di kediamannya saat sedang menimbang sabu. Penangkapan berlangsung pada Sabtu malam (20/6) di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Dari dalam kamar tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 36,94 gram. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Warga sekitar telah lama mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap sabu di wilayah Kuansing tersebut. "Informasi dari masyarakat ini langsung kami tindak lanjuti. Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap target," ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam keterangan yang diterima media kami.

Dari Hutan ke Jaringan Narkoba

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YP diketahui sehari-hari bekerja sebagai penambang emas liar di kawasan Kuansing. Namun, profesi ilegal tersebut rupanya hanya menjadi kedok untuk melancarkan bisnis haram lainnya sebagai pengedar sabu. Polisi menduga tersangka memanfaatkan jalur distribusi di area pertambangan untuk mengedarkan narkotika. Saat penggerebekan, YP tidak dapat mengelak karena petugas mendapatinya sedang menimbang paket sabu di dalam kamar. Selain sabu seberat 36,94 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang kini menjadi alat bukti dalam proses penyidikan. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau di wilayah pelosok. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar di balik aktivitas YP. Hingga saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat YP dengan pasal kepemilikan dan peredaran gelap narkotika dengan ancaman hukuman berat. Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User