Jakarta — Dua pemimpin negara kembali bersitegang di panggung internasional. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dilaporkan meminta Interpol menerbitkan Red Notice untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Tak tinggal diam, Netanyahu langsung membalas dengan rencana mengadukan Erdogan ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) terkait penanganan kasus etnis Kurdi.
Perselisihan ini bermula dari aksi konvoi kapal yang digagas kelompok Global Sumud Flotilla. Konvoi kemanusiaan tersebut menjadi sorotan setelah menghadapi penanganan keras di perairan internasional. Erdogan menilai tindakan Israel terhadap aktivis flotilla merupakan pelanggaran hukum humaniter, sehingga ia menuntut penegakan hukum lintas negara melalui jalur Interpol.
Erdogan Minta Interpol Terbitkan Red Notice
Dalam keterangan resminya, pemerintah Turki menyebut permintaan Red Notice merupakan langkah hukum, bukan sekadar ancaman politik. Red Notice sendiri bukan surat penangkapan internasional, melainkan permintaan penegak hah di seluruh dunia agar menemukan dan sementara menahan seseorang yang dicari berdasarkan surat perintah dari negara asal.
- Turki menyatakan tindakan Israel terhadap aktivis Global Sumud Flotilla telah melanggar konvensi internasional.
- Erdogan meminta Interpol menerbitkan Red Notice atas nama Netanyahu.
- Permintaan itu didasarkan pada dugaan pelanggaran hukum humaniter di perairan internasional.
- Langkah ini memicu ketegangan diplomatik langsung antara Ankara dan Tel Aviv.
Erdogan secara konsisten menempatkan diri sebagai suara dunia Muslim yang vokal menentang kebijakan Israel. Ia bahkan pernah menyebut aksi militer di Jalur Gaza sebagai kejahatan kemanusiaan. Kali ini, ia memilih jalur hukum formal dengan melibatkan Interpol, yang selama ini dikenal sebagai kepolisian internasional dengan 195 negara anggota.
"Kami tidak akan berdiam diri ketika hak-hak rakyat dilanggar. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Erdogan dalam pidatonya yang disiarkan media lokal.
Netanyahu Balas dengan Ancaman ke ICC
Respons Netanyahu terbilang cepat dan tajam. Pihak Israel menilai permintaan Turki tersebut sebagai upaya politisasi hukum internasional. Sebagai balasannya, Netanyahu mengancam akan mengajukan pengaduan kepada ICC atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Turki terhadap etnis Kurdi selama bertahun-tahun.
Kasus Kurdi sendiri sudah lama menjadi bahan kritik internasional terhadap Turki. Operasi militer di wilayah timur laut Suriah dan penindakan terhadap partai politik Kurdi di dalam negeri kerap menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia. Israel berpeluang memanjaatkan catatan tersebut sebagai senjata kontra.
- Israel menolak Red Notice sebagai langkah politik yang tidak berdasar.
- Netanyahu mengancam melaporkan Erdogan ke ICC terkait penanganan kasus Kurdi.
- Kedua negara kini terlibat saling tuduh di ranah hukum internasional.
- Dunia menunggu apakah Interpol akan menerima atau menolak permintaan Turki.
Pakar hukum internasional menilai peluang Interpol menerbitkan Red Notice atas Netanyahu relatif kecil. Alasannya, sejumlah negara anggota Interpol kerap menolak permintaan yang dianggap bernada politis. Namun, langkah ini tetap memberi tekanan diplomatik signifikan terhadap Israel di mata publik global.
Sementara itu, ancaman Israel ke ICC juga menghadapi tantangan serupa. ICC selama ini dikenal berhati-hati dalam memilih kasus agar tidak dianggap instrumen politik negara tertentu. Kedua belah pihak tampaknya sadar bahwa jalur hukum ini sekaligus menjadi pentas diplomasi publik.
Dampak bagi Hubungan Regional
Ketegangan ini berpotensi memperluas friksi di kawasan Timur Tengah. Turki dan Israel sempat membaik hubungannya beberapa tahun terakhir, termasuk pemulihan hubungan diplomatik pada 2022. Namun, konflik Gaza dan aksi flotilla kembali membangkitkan rivalitas lama.
Bagi Erdogan, langkah ini memperkuat citranya sebagai pemimpin yang berani menantang Israel. Bagi Netanyahu, respons cepat menunjukkan bahwa ia tidak akan tinggal diam atas tekanan internasional. Keduanya sama-sama membutuhkan dukungan domestik, sehingga retorika keras tampaknya akan terus berlanjut.
Yang jelas, dunia kini menyaksikan duel hukum antara dua pemimpin yang sama-sama kontroversial. Pertanyaan besarnya: apakah jalur Interpol dan ICC benar-benar akan ditapaki, atau sekadar ancaman politik yang menguap begitu saja?
Comments (0)