Oct 10, 2026
Nasional

Bappisus Pastikan Investigasi Lapas Cibinong Makin Mendalam

Jakarta — Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menegaskan bahwa perubahan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong justru memperku

Bappisus Pastikan Investigasi Lapas Cibinong Makin Mendalam

Jakarta — Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) menegaskan bahwa perubahan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong justru memperkuat kecurigaan dan membuat proses investigasi semakin mendalam. Pernyataan ini disampaikan setelah tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di lapas tersebut dan menemukan fasilitas yang diduga tidak sesuai peruntukan.

Kasus ini bermula dari laporan warga soal adanya ruangan berfasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan. Temuan itu langsung menuai sorotan publik karena dinilai bertolak belakang dengan kondisi hunian narapidana pada umumnya. Simak kronologi lengkapnya di bawah ini.

Kronologi Sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong

  1. Laporan masuk ke Ombudsman — Masyarakat melaporkan dugaan fasilitas mewah yang tidak lazim di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, lengkap dengan foto dan keterangan saksi.
  2. Sidak dilakukan tim Ombudsman — Petugas turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan mendokumentasikan kondisi ruangan.
  3. Temuan fasilitas berubah — Tim menemukan sejumlah ruangan yang kondisinya berubah signifikan dibanding saat pertama kali dilaporkan.
  4. Bappisus merespons — Bappisus angkat bicara dan menegaskan perubahan tersebut tidak menghentikan penyelidikan, melainkan memperdalamnya.
  5. Investigasi berlanjut — Kedua lembaga memastikan proses pengusutan akan tetap berjalan hingga akar permasalahan terungkap.

Menurut Bappisus, perubahan fasilitas justru menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. Setiap perubahan yang terjadi di lokasi akan didokumentasikan dan dijadikan bahan analisis, termasuk perbandingan kondisi sebelum dan sesudah sidak dilakukan.

"Perubahan fasilitas bukanlah jalan keluar, melainkan jalan masuk yang lebih dalam bagi kami. Kami akan menelusuri siapa yang memerintah, siapa yang membiayai, dan mengapa perubahan ini bisa terjadi," ujar perwakilan Bappisus.

Alasan Bappisus Yakin Investigasi Makin Dalam

Bappisus menjelaskan ada tiga alasan utama mengapa temuan ini justru mempercepat dan memperdalam investigasi:

  • Bukti perubahan terdokumentasi — Selisih kondisi ruangan memberi petunjuk adanya upaya penghapusan atau penyamaran bukti.
  • Banyak pihak terlibat — Perubahan fisik di lingkungan lapas tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi sejumlah pihak.
  • Rekam jejak digital — Dokumentasi laporan awal menjadi pembanding yang tidak bisa dihapus.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Cibinong diminta kooperatif dan tidak melakukan perubahan apapun di lokasi selama proses penyelidikan berlangsung. Segala aktivitas perbaikan atau renovasi dihentikan sementara demi menjaga integritas barang bukti.

Publik Menuntut Transparansi Penuh

Di tengah pengusutan ini, publik menuntut agar prosesnya dibuka secara transparan. Banyak pihak mendesak agar hasil investigasi diumumkan terbuka, bukan hanya sebatas rekomendasi internal. Pasalnya, kasus serupa pernah terjadi di sejumlah lembaga dan berujung tanpa sanksi berarti.

Bappisus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di temuan permukaan. Investigasi akan mencakup aspek tata kelola, anggaran, hingga dugaan gratifikasi yang mungkin terjadi di dalam lapas. Ombudsman sendiri dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan pada pekan depan dengan memanggil sejumlah saksi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait temuan tersebut. Namun, arah penyelidikan sudah semakin jelas: semakin banyak perubahan yang ditemukan, semakin dalam pula penyelidikan yang akan dijalankan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User