Wacana kontroversial kembali mencuat dari lingkar kekuasaan sayap kanan Israel. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, secara terang-terangan membeberkan cetak biru kebijakan baru yang menargetkan pengosongan Jalur Gaza dari mayoritas penduduk aslinya dalam kurun waktu tujuh tahun ke depan. Rencana tersebut dibungkus rapi dengan istilah penghalusan: "migrasi sukarela".
Bagi warga Gaza yang kini bertahan hidup di antara puing-puing kehancuran, skema ini bukan sekadar pilihan migrasi biasa. Mereka dan para pakar hukum internasional menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bentuk nyata dari pengusiran paksa (forced displacement) massal yang memanfaatkan kehancuran infrastruktur sebagai alat penekan.
Cetak Biru Bernama ‘Disengagement 710’
Melalui partai sayap kanan pimpinannya, Jewish Power (Otzma Yehudit), Ben-Gvir meluncurkan cetak biru kebijakan bertajuk ‘Disengagement 710’. Program ini menetapkan target waktu terstruktur untuk memindahkan jutaan warga Palestina ke berbagai negara ketiga yang bersedia menampung mereka.
Rincian target pemindahan penduduk dalam rencana tersebut meliputi beberapa fase bertahap:
- Tahun Pertama: Menargetkan pemindahan sekitar 250.000 warga Gaza ke luar wilayah.
- Tiga Tahun: Ditargetkan sebanyak 1,11 juta penduduk telah meninggalkan wilayah kantong tersebut.
- Tujuh Tahun: Memproyeksikan sekitar 1,86 juta jiwa berhasil dipindahkan, mencakup hampir seluruh populasi Jalur Gaza.
Partai Ben-Gvir bahkan telah melirik dan mengusulkan sejumlah negara tujuan potensial untuk menampung warga Gaza, termasuk Turki, beberapa negara Arab yang belum ditentukan, Ethiopia, hingga Republik Demokratik Kongo.
Bentuk Kementerian Khusus untuk ‘Migrasi Sukarela’
Keseriusan faksi sayap kanan Israel ini tidak main-main dalam merancang birokrasi pengusiran. Mereka secara resmi menuntut pemerintahan koalisi mendatang untuk membentuk sebuah kementerian baru yang secara spesifik didedikasikan menangani agenda ini.
"Partai Jewish Power menuntut pembentukan kementerian khusus untuk 'migrasi sukarela', lengkap dengan menteri, direktur jenderal, anggaran mandiri, tim negosiasi internasional, hingga aparatus pelaksana."
Kementerian ini nantinya bertugas melakukan lobi diplomatik dengan negara-negara calon penampung, menyiapkan alokasi dana khusus, serta membangun koridor logistik untuk mempermudah keluarnya warga Palestina dari tanah kelahiran mereka secara permanen.
Warga Gaza Tegaskan Menolak Meninggalkan Tanah Kelahiran
Di lapangan, respons warga Gaza berbanding terbalik dengan ambisi politisi Tel Aviv. Meskipun hidup di bawah ancaman krisis kemanusiaan yang akut, kelaparan, dan ketiadaan hunian yang layak, sebagian besar warga tetap teguh menolak untuk pergi meninggalkan tanah air mereka.
Warga Palestina menilai narasi "sukarela" yang diusung Ben-Gvir hanyalah kamuflase belaka. Menghancurkan seluruh fasilitas kehidupan—mulai dari rumah sakit, sekolah, hingga permukiman—kemudian menawarkan tiket keluar bukanlah sebuah pilihan bebas, melainkan pemaksaan sistematis.
Secara hukum internasional, pemindahan paksa populasi di wilayah pendudukan melanggar Konvensi Jenewa dan dikategorikan sebagai kejahatan perang. Upaya faksi ekstremis Israel ini semakin mempertegas kekhawatiran global mengenai rencana pembersihan etnis jangka panjang di tanah Palestina.
Comments (0)