Oct 11, 2026
Hukum

Adidas Gugat White Fox soal Desain Empat Garis di Pengadilan Federal

SYDNEY — Raksasa perlengkapan olahraga global Adidas menggugat label fesyen Australia, White Fox, ke Pengadilan Federal. Adidas menuduh peritel daring itu

Adidas Gugat White Fox soal Desain Empat Garis di Pengadilan Federal

SYDNEY — Raksasa perlengkapan olahraga global Adidas menggugat label fesyen Australia, White Fox, ke Pengadilan Federal. Adidas menuduh peritel daring itu sengaja menumpang reputasinya dengan menjual pakaian berdesain empat garis yang dinilai "sangat mirip" dan berpotensi menyesatkan konsumen.

Dalam dokumen gugatannya, Adidas menyebut desain empat garis milik White Fox sebagai pelanggaran terhadap merek dagang tiga garis khasnya — motif yang sudah melekat pada logo dan produk-produk Adidas selama puluhan tahun. Perusahaan asal Jerman itu berargumen bahwa konsumen bisa tertipu karena mengira produk White Fox punya kaitan dengan mereka.

"White Fox berusaha menumpang reputasi kami," demikian inti dalil Adidas, seperti dikutip dari laporan media internasional. Adidas menegaskan bahwa tiga garis bukan sekadar hiasan, melainkan identitas merek yang dilindungi hukum di banyak yurisdiksi.

Kronologi Gugatan Adidas vs White Fox

  1. Langkah hukum diambil: Adidas mendaftarkan gugatan terhadap White Fox ke Pengadilan Federal Australia. Gugatan menyasar penjualan pakaian dengan desain empat garis.
  2. Inti tuduhan: Adidas menilai desain tersebut deceptively similar alias sangat mirip sehingga berpotensi membingungkan pembeli.
  3. Objek sengketa: White Fox disebut menjual sejumlah item pakaian yang menampilkan motif garis paralel, yang oleh Adidas diklaim meniru tiga garis ikoniknya.
  4. Status perkara: Proses hukum masih berjalan di Pengadilan Federal. Belum ada putusan resmi, dan White Fox belum memberikan pernyataan publik yang signifikan soal gugatan ini.

Mengapa Kasus Ini Penting

Kasus ini bukan yang pertama bagi Adidas. Perusahaan itu dikenal agresif melindungi merek dagang tiga garisnya, termasuk melalui sejumlah gugatan di Eropa dan Amerika Serikat. Namun, gugatan terhadap label fast fashion berbasis daring seperti White Fox menyoroti fenomena yang lebih luas: betapa cepatnya tren fesyen digital meniru ikon desain global.

Bagi White Fox, yang tumbuh besar lewat penjualan daring dan media sosial, sengketa ini bisa berdampak pada portofolio produk serta reputasinya di pasar domestik. Bagi Adidas, hasil perkara ini akan menjadi ujian seberapa jauh perlindungan merek dagang bisa ditegakkan terhadap pemain e-commerce yang bergerak cepat.

Yang jelas, kata "empat garis" kini berada di pusat pertarungan hukum. Jika pengadilan berpihak pada Adidas, presedennya bisa mempersempit ruang gerak label-label lokal dan daring dalam memakai motif garis paralel.

Data penting: Adidas adalah salah satu pemegang merek dagang paling agresif di dunia. White Fox sendiri merupakan salah satu merek fesyen daring Australia yang paling cepat berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Kombinasi keduanya menjadikan perkara ini sorotan industri mode Australia.

Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh jalannya persidangan di Pengadilan Federal. Publik dan pelaku industri menunggu apakah kasus ini berakhir dengan kesepakatan damai, putusan pengadilan, atau justru memperluas sengketa ke yurisdiksi lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS andika-rivaldi

Reporter Fintech. Meliput payment gateway, bank digital, dan inklusi keuangan.

Comments (0)

User