Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Maxim Terapkan Komisi Aplikasi 8% bagi Mitra Pengemudi Bike Mulai 1 Juli 2026

Beritaseputar.com – Maxim Indonesia resmi mengumumkan pemberlakuan komisi aplikasi sebesar 8 persen dari setiap biaya perjalanan untuk seluruh mitra pengemudi layanan transportasi roda dua, Maxim B

Jul 08, 2026 - 00:29
0 0
Maxim Terapkan Komisi Aplikasi 8% bagi Mitra Pengemudi Bike Mulai 1 Juli 2026

Beritaseputar.com – Maxim Indonesia resmi mengumumkan pemberlakuan komisi aplikasi sebesar 8 persen dari setiap biaya perjalanan untuk seluruh mitra pengemudi layanan transportasi roda dua, Maxim Bike. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 sebagai wujud penyesuaian terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026.

Keputusan ini menandai langkah strategis Maxim dalam merespons regulasi baru yang mengatur keseimbangan tarif dan komisi di sektor transportasi daring. Dengan penyesuaian tersebut, Maxim berharap dapat terus memberikan layanan yang kompetitif sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis bersama para mitra.

Hormati Regulasi Pemerintah

Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam keterangan tertulis yang diterima media kami pada Senin (29/6/2026), menegaskan bahwa penerapan komisi 8 persen ini adalah bentuk penghormatan terhadap kebijakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara operasional perusahaan, kesejahteraan mitra pengemudi, dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat.

"Penerapan komisi aplikasi sebesar 8% merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah. Kami menghormati kebijakan tersebut dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional perusahaan, kesejahteraan mitra pengemudi, serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat," ujar Dirhamsyah.

Lebih lanjut, pihak Maxim menyatakan bahwa meskipun komisi aplikasi disesuaikan menjadi 8 persen, perusahaan tetap berupaya mempertahankan tarif perjalanan yang terjangkau bagi para pengguna. Di sisi lain, penyesuaian ini diharapkan dapat membantu mitra pengemudi meraih penghasilan yang lebih baik, sejalan dengan semangat Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Aturan baru tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih adil, tidak hanya bagi pengemudi dan penumpang, tetapi juga bagi perusahaan aplikasi. Maxim menilai langkah ini dapat mendorong industri menuju praktik bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Menurut laporan media kami, dengan pemberlakuan komisi baru, Maxim juga mendorong para mitra pengemudi untuk terus mengedepankan kualitas pelayanan. Hal ini dinilai penting agar kepercayaan dan kepuasan pelanggan tetap terjaga selama masa transisi kebijakan.

Maxim optimistis bahwa penyesuaian ini tidak akan mengurangi minat mitra untuk bergabung maupun bertahan, melainkan justru memperkuat sinergi antara platform, pengemudi, dan pengguna. Perusahaan berjanji akan terus memantau dampak kebijakan dan membuka ruang dialog dengan para mitra demi perbaikan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User