Sep 18, 2026
Sulawesi Utara

MANADO — Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Penyelundupan Emas dan Barang Ilegal Rp20 Miliar

Langkah cepat para petugas bergerak di tengah riuh pikuk aktivitas perbatasan. Upaya penyelundupan barang-barang haram bernilai fantastis yang dirancang ra

MANADO — Bea Cukai Sulbagtara Gagalkan Penyelundupan Emas dan Barang Ilegal Rp20 Miliar

Langkah cepat para petugas bergerak di tengah riuh pikuk aktivitas perbatasan. Upaya penyelundupan barang-barang haram bernilai fantastis yang dirancang rapi oleh jaringan kejahatan akhirnya runtuh seketika. Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) kembali membuktikan komitmennya dalam mengawal kedaulatan ekonomi negara.

Dalam operasi maraton yang digelar baru-baru ini, Bea Cukai Sulbagtara sukses mematahkan tiga upaya penyelundupan besar di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. Tidak tanggung-tanggung, total barang bukti yang diamankan dari tindak kejahatan kepabeanan dan cukai ini diperkirakan menembus nilai Rp 20 miliar. Keberhasilan ini menegaskan bahwa pengawasan maritim dan udara di wilayah perbatasan Indonesia timur semakin ketat.

Modus Operandi dan Tindakan Tegas Bea Cukai

Pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberuntungan semata, melainkan buah manis dari analisis intelijen yang matang serta pemantauan lapangan yang konsisten. Para pelaku penyelundupan diketahui memanfaatkan berbagai jalur rawan, mulai dari pelabuhan rakyat, rute perairan antar-pulau, hingga jalur transportasi udara untuk menyusupkan komoditas bernilai tinggi tanpa dokumen legal.

Komoditas utama yang disita petugas meliputi emas murni batangan tanpa dokumen sah serta berbagai produk Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Keberhasilan penindakan maraton ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para mafia perdagangan gelap yang kerap memanfaatkan celah geografis di kawasan utara Sulawesi.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga iklim persaingan usaha tetap sehat sekaligus menjalankan fungsi perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.

"Kami tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan kepabeanan dan cukai. Penindakan terhadap tiga kasus penyelundupan emas dan produk kena cukai ilegal bernilai Rp 20 miliar ini adalah bukti nyata ketegasan aparat demi mengamankan penerimaan negara dan melindungi industri legal di dalam negeri," tegas Zaky Firmansyah saat menyampaikan keterangannya.

Rincian Barang Bukti dan Peta Penindakan

Penindakan yang berlangsung di dua provinsi ini mencakup berbagai jenis komoditas berharga tinggi dan barang terikat fasilitas cukai. Untuk memberikan gambaran analytical mengenai peta pengungkapan ini, berikut rincian barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Bea Cukai Sulbagtara:

Kategori Kasus Jenis Komoditas Wilayah Penindakan Estimasi Nilai Barang
Penyelundupan Logam Mulia Emas Batangan Murni (Tanpa Dokumen) Sulawesi Utara Rp 12 Miliar
Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Tanpa Pita Cukai (Polos) Gorontalo Rp 5 Miliar
Minuman Mengandung Etil Alkohol MMEA / Minuman Keras Ilegal Pesisir Sulawesi Utara Rp 3 Miliar

Dampak Kerugian Negara dan Bahaya Komoditas Ilegal

Penyelundupan emas batangan secara ilegal berpotensi merusak tata kelola pertambangan nasional serta menghindarkan kewajiban pajak dan retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah maupun pusat. Di sisi lain, komoditas emas tanpa dokumen resmi kerap kali ditengarai berkaitan erat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional.

Sementara itu, peredaran rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal tidak hanya menggerus potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tetapi juga mengancam keselamatan konsumen. Produk-produk ilegal tersebut dipastikan tidak melalui uji laboratorium serta standar mutu standar pemerintah. "Setiap bungkus rokok dan liter minuman keras tanpa cukai resmi adalah ancaman langsung terhadap keberlangsungan usaha legal yang taat pajak," tambah Zaky.

Melalui penggagalan aksi nekat bernilai Rp 20 miliar ini, Bea Cukai Sulbagtara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah yang dapat dialokasikan untuk program pembangunan masyarakat.

Memperketat Pintu Perbatasan di Kawasan Utara

Kondisi geografis Sulawesi Utara dan Gorontalo yang terbuka serta berbatasan langsung dengan perairan internasional menuntut tingkat kewaspadaan tinggi. Oleh karena itu, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara terus meningkatkan komitmen sinergi bersama TNI, Polri, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah guna menyisir titik-titik rawan.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam membantu tugas pengawasan dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran barang-barang ilegal. Sinergi dan partisipasi aktif publik menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai penyelundupan hingga ke akar-akarnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS salsa-bintari

Reporter Startup. Meliput ekosistem startup Indonesia, venture capital, dan unicorn.

Comments (0)

User