Di sudut ruang konsultasi hukum yang hening, selembar foto tua tergeletak di atas meja—potret seorang pria bersahaja dengan senyum yang tak pernah hilang dari ingatan. Suara lembut seorang perempuan memecah sunyi. “Bapak tidak pernah ingin anak-anaknya bertengkar seperti ini,” ujarnya lirih, menyeka sudut matanya. Perempuan itu adalah bagian dari lingkaran terdekat Sarwendah, yang siang itu mewakili sebuah pesan penting: kenangan terhadap mendiang ayah jangan dijadikan amunisi dalam konflik yang kini bergulir.
Di tengah riuh perkara pengasuhan anak yang membenturkan dua nama besar, Ruben Onsu dan Sarwendah, semesta rumah tangga yang retak kembali meradang. Kali ini, bukan hanya soal hak asuh, melainkan ikut-ikutan yang menyentuh luka paling dalam: nama almarhum ayah. Pihak Sarwendah mengingatkan, membawa sosok yang telah tiada ke dalam pusaran polemik rumah—apalagi dalam posisi yang seolah menyudutkan—adalah langkah yang jauh melampaui batas kemanusiaan.
Luka yang Tak Ingin Dibuka Kembali
Ayah Sarwendah, semasa hidupnya, dikenal sebagai figur yang teduh. Ia bukan tokoh publik, bukan pula bagian dari hingar-bingar industri hiburan yang kini membesarkan nama anaknya. Kesehariannya lebih banyak diisi dengan rutinitas sederhana: mengajar anak-anaknya arti kejujuran, atau sekadar duduk di teras rumah sambil menikmati teh hangat. Ketika wafat beberapa tahun lalu, duka yang ditinggalkan masih membekas di setiap sudut hati keluarganya.
“Setiap kali nama Bapak disebut dalam kerangka perselisihan ini, rasanya seperti luka lama disobek lagi,” tutur salah seorang kerabat yang enggan disebutkan namanya. Bagi mereka, sang ayah adalah simbol ketulusan yang tak pernah berharap imbalan, apalagi terseret ke dalam arena konflik yang sama sekali asing dari nilai-nilai yang ia tanamkan. Kenangan tentangnya adalah ruang sakral yang semestinya dijaga, bukan dijadikan alat untuk menekan atau membangun narasi sepihak.
Polemik rumah yang dimaksud pun bukan sekadar sengketa aset. Ia adalah simbol dari ikatan yang pernah dibangun bersama, ranah privat yang sewajarnya menjadi wilayah aman bagi anak-anak untuk tumbuh. Ketika bayang-bayang mendiang ayah dimunculkan, yang terusik bukan hanya perasaan Sarwendah, melainkan seluruh keluarga besar yang masih menyimpan rasa kehilangan.
Ketika Batas Privasi Mulai Diterabas
Dalam perjalanan perpisahan yang tak pernah diinginkan oleh siapa pun, kedua pihak tentu memiliki versi kisah masing-masing. Namun bagi lingkaran Sarwendah, ada rambu-rambu moral yang seharusnya dijunjung tinggi. Menyeret ingatan tentang seseorang yang sudah tiada—apalagi dengan maksud mengaitkan pada sengketa properti—dianggap sebagai pengingkaran terhadap ruang privasi yang seharusnya steril dari pertarungan ego.
“Perkara ini mestinya diselesaikan dengan akal sehat dan hati jernih, bukan dengan mengusik mereka yang sudah beristirahat dengan tenang,” ujar seorang juru bicara keluarga saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa apa pun yang sedang dihadapi kedua orang tua, pusat dari segalanya tetaplah kesejahteraan anak-anak. “Mereka masih terlalu kecil untuk memahami pertengkaran orang dewasa. Membawa-bawa nama kakek mereka yang sudah meninggal hanya akan menambah beban batin yang tak perlu.”
Di sinilah urgensi menata ulang etika pertarungan hukum: bahwa berjuang membela hak tidak lantas menihilkan adab. Nama seorang ayah, dalam budaya yang menjunjung tinggi leluhur, bukan hanya identitas, melainkan warisan spiritual yang semestinya dihormati oleh siapa pun—termasuk oleh pihak yang dahulu pernah menjadi bagian dari keluarga itu sendiri.
Harapan di Tengah Deru Badai
Matahari siang itu mulai condong ke barat, menyisakan jingga yang lembut di langit Jakarta. Di antara tumpukan berkas-berkas hukum, perempuan yang tadi berbicara tentang mendiang ayah itu kembali menghela napas. “Kami hanya ingin semua pihak menahan diri,” katanya pelan. “Persoalan rumah bisa dicari jalan keluarnya, persoalan hak asuh bisa dimusyawarahkan. Tapi kenangan tentang almarhum—itu tidak bisa ditawar-tawar lagi.”
Bagi kubu Sarwendah, panggilan untuk kembali fokus adalah permohonan yang lahir dari kelelahan jiwa. Mereka percaya, anak-anak adalah cermin—merekam setiap gejolak, menangkap setiap ketegangan. Membiarkan perang urat saraf merembet ke ranah yang menyentuh arwah leluhur hanya akan menorehkan luka sejarah yang kelak diingat oleh sang anak sebagai babak kelam masa kecilnya.
Di penghujung perbincangan, pesan itu disampaikan dengan nada yang nyaris seperti doa: “Jangan biarkan pertempuran ini menjadi warisan pahit bagi mereka yang tak berdosa. Cukuplah cukup sampai di sini.” Sebuah pengingat bahwa di atas semua gugatan dan klaim, yang paling utama dijaga adalah harga diri—dan kedamaian mereka yang telah pergi, yang kini hanya tersisa dalam doa-doa malam.
Comments (0)