Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Kronologi Adam Deni Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut hingga Ditahan Polisi

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) ditangkap aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara setelah aksinya merusak sebuah ruko dan memamerkan senjata airsoft gun viral di media sosial. Pria yang kerap me

Jul 06, 2026 - 14:09
0 0
Kronologi Adam Deni Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut hingga Ditahan Polisi

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) ditangkap aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara setelah aksinya merusak sebuah ruko dan memamerkan senjata airsoft gun viral di media sosial. Pria yang kerap membuat konten kontroversial itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaseputar.com, rangkaian peristiwa ini bermula dari laporan korban melalui layanan darurat 110 pada Rabu malam, 17 Juni lalu.

Aksi Perusakan di Malam Hari

Kejadian bermula pada Rabu (17/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Adam Deni mendatangi sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara yang diduga memiliki keterkaitan dengan korban. Tanpa basa-basi, Adam langsung melakukan perusakan terhadap bagian depan ruko. Kaca dan sejumlah properti toko mengalami kerusakan akibat amukan Adam. Sang pemilik ruko yang tidak berada di lokasi saat kejadian langsung menerima informasi dari saksi dan segera menghubungi polisi.

"Korban melaporkan perusakan itu melalui layanan 110. Dia merasa terancam setelah menyaksikan rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku merusak tokonya dengan kasar," jelas Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti kepada Beritaseputar.com.

Teror Berlanjut ke Mobil Korban

Rupanya, aksi Adam Deni tidak berhenti di situ. Pada Kamis pagi (18/6), Adam kembali berulah dengan target yang berbeda. Kali ini, dia merusak mobil milik korban yang terparkir di depan ruko tersebut. Setelah melancarkan perusakan, Adam sempat memamerkan senjata api jenis airsoft gun yang dibawanya. Aksi pamer senjata inilah yang kemudian terekam dalam video amatir dan tersebar luas hingga memicu reaksi publik.

Korban yang semakin ketakutan kembali melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kepolisian lantas langsung bergerak cepat mengamankan Adam Deni. "Setelah menerima laporan lanjutan dan bukti-bukti yang cukup, kami segera melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," tambah AKP Bima Sakti.

Dijerat Pasal Berlapis

Adam Deni Gearaka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi turut menyita airsoft gun yang digunakan untuk mengintimidasi korban. Meski berstatus senjata replika, penggunaan airsoft gun untuk mengancam di muka umum dapat dikenakan pasal dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Adam dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta UU Darurat. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal di atas lima tahun.

Saat ini Adam Deni menjalani penahanan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi brutal ini, apakah dipicu oleh perselisihan pribadi atau motif lain. Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan selebgram kontroversial tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User