Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

KPPU & MUI Kolaborasi Kawal Kemitraan UMKM di Sektor Syariah

Langkah strategis diambil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Kedua lembaga resmi menjalin kolaborasi untu

Jul 06, 2026 - 12:58
0 0
KPPU & MUI Kolaborasi Kawal Kemitraan UMKM di Sektor Syariah

Langkah strategis diambil Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Kedua lembaga resmi menjalin kolaborasi untuk mengawal kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di sektor syariah. Kerja sama ini menandai babak baru sinergi antara otoritas pengawas persaingan usaha dengan lembaga keagamaan yang memiliki jangkauan akar rumput luas.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar. Momentum bersejarah ini berlangsung dalam rangkaian acara Mudzakarah Hukum Nasional dan Apresiasi Penegakan Hukum Sahabat Dhuafa dan Fakir Miskin yang Mencari Keadilan, sebuah inisiatif yang digagas oleh Komisi Hukum MUI. Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (2/7/2026) ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan, sejumlah pejabat pemerintah, para akademisi, serta tokoh-tokoh sentral MUI.

Lima Pilar Strategis Kemitraan

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kerja sama antara KPPU dan MUI difokuskan pada penguatan di lima aspek fundamental. Kelima aspek tersebut meliputi edukasi, advokasi, penelitian, perlindungan pelaku usaha, serta pengawasan kemitraan antara UMKM dengan pelaku usaha besar. Ruang lingkup ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan potensi sengketa kemitraan yang kerap merugikan pelaku usaha mikro dan kecil.

"Melalui kerja sama ini, KPPU dan MUI sepakat memperkuat internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, advokasi, penelitian, pengembangan, serta perlindungan terhadap kemitraan UMKM," demikian disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima media kami.

Kolaborasi ini memiliki bobot yang signifikan mengingat peran strategis MUI sebagai representasi umat Islam yang memiliki jaringan hingga ke tingkat daerah. Dengan menggandeng MUI, KPPU berharap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dapat tersosialisasikan secara lebih masif ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang menjalankan bisnis berbasis syariah. Di sisi lain, MUI mendapatkan mitra strategis dalam upaya melindungi para pelaku usaha kecil dari praktik kemitraan yang timpang dan tidak adil.

Fokus pada sektor syariah juga menjadi nilai tambah dari kerja sama ini. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat besar. Dengan mengawal kemitraan di sektor ini, diharapkan UMKM dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. Inisiatif bersama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antarlembaga yang efektif dalam menciptakan ekosistem usaha yang berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai syariah dan prinsip persaingan usaha yang sehat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User