Aug 25, 2026
Hukum

Kejagung Periksa Enam Saksi Supplier Ompreng hingga Mitra SPPG Kasus MBG

JAKARTA — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026 te

Kejagung Periksa Enam Saksi Supplier Ompreng hingga Mitra SPPG Kasus MBG

JAKARTA — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026 terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi yang meliputi supplier ompreng alias wadah makan hingga mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (24/8/2026).

Pemeriksaan keenam saksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi gambaran aliran dana serta rantai pengadaan program strategis nasional itu. Penyidik mendalami peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan barang, pemilihan mitra kerja, hingga penyaluran anggaran MBG dari pusat sampai ke unit layanan di daerah.

Enam Saksi Hadir ke Gedung Bundar

Keenam saksi yang diperiksa terdiri dari unsur pelaku usaha dan pihak yang terlibat langsung dalam operasional program:

  • Supplier ompreng, yakni penyedia wadah penyajian makanan bagi penerima manfaat MBG;
  • Mitra SPPG, pihak yang mengoperasikan dapur umum penyiapan makanan bergizi;
  • Unsur pelaku usaha lain yang diduga terlibat dalam rantai pasok program;
  • Pihak internal yang memahami mekanisme administrasi dan distribusi.

Kehadiran para saksi dari kalangan supplier dan mitra SPPG dinilai penting karena kedua posisi itu berada di titik sentral eksekusi program. Di sanalah anggaran besar terserap, mulai dari pembelian bahan pangan, produksi makanan, hingga pengiriman ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

Kronologi Penanganan Kasus

  1. Kejagung membuka penyelidikan dugaan korupsi tata kelola MBG di lingkup BGN setelah menggeliti sejumlah lokasi dan mempelajari dokumen pengadaan;
  2. Tim penyidik memeriksa berbagai dokumen anggaran, kontrak pengadaan, serta aliran dana program;
  3. Penyelidikan naik status menjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2025–2026;
  4. Penyidik mulai memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak terkait;
  5. Senin (24/8/2026), enam saksi yang mencakup supplier ompreng dan mitra SPPG diperiksa di Kejagung.

Fokus Dugaan Pelanggaran

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik mendalami sejumlah indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Fokus pemeriksaan antara lain pada proses seleksi supplier yang diduga tidak sesuai prosedur, kemungkinan markup harga pada pengadaan barang, serta pemilihan mitra SPPG yang dinilai menyimpang dari kaidah pengadaan yang sehat.

"Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara," bunyi rumusan Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjadi rujukan penyidikan.

Apabila ditemukan unsur kesengajaan dan perluasan, penyidik juga dapat menggunakan rumusan Pasal 3 tentang penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara. Penetapan tersangka bakal dilakukan bila cukup dua alat bukti yang sah dan meyakinkan.

Skala Anggaran Program MBG

Program MBG merupakan program prioritas nasional yang menyerap anggaran sangat besar. Untuk tahun 2025, pemerintah mengalokasikan dana mencapai Rp71 triliun demi menopang pemenuhan gizi anak sekolah, santri, balita, hingga ibu hamil. Besarnya nilai anggaran itulah yang membuat tata kelola program ini rawan disusupi kepentingan dan menjadi sorotan pengawasan negara.

BGN sebagai lembaga yang mengemban amanah program bekerja bersama ribuan SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Setiap SPPG mengoperasikan dapur umum yang menyiapkan dan mendistribusikan puluhan ribu porsi makanan, sehingga keterlibatan banyak mitra swasta dalam rantai pasok menjadi titik rentan yang kini tengah dibedah penyidik.

Langkah Berikutnya

Hasil pemeriksaan enam saksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penyidik untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi tambahan, penggelitian lanjutan, hingga penetapan tersangka. Kejagung menegaskan akan menindaklanjuti temuan apa pun secara proporsional demi menegakkan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Publik pun menaruh harapan besar agar proses hukum ini memberikan kejelasan, mengingat program MBG menyangkut hak gizi jutaan anak bangsa yang tidak boleh terkorupsi kepentingan segelintir pihak.

[SOCIAL_TWEET]: KEJAGUNG PERIKSA 6 SAKSI dalam dugaan korupsi tata kelola Program MBG di BGN TA 2025–2026! Mulai supplier ompreng hingga mitra SPPG dipanggil ke Gedung Bundar. Kronologi lengkapnya di Beritaseputar.com 👇 #MBG #Kejagung #BGN[SOCIAL_TG]: 📰 BERITASEPUTAR | Kejagung periksa 6 saksi kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN TA 2025–2026, termasuk supplier ompreng dan mitra SPPG. Anggaran program ini Rp71 triliun. Baca detailnya di Beritaseputar.com 🔗

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User