Kabar mengkhawatirkan datang dari lanskap perairan Selat Sunda. Sebanyak lima jurnalis dilaporkan hilang kontak saat tengah menjalankan penugasan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau pada Senin (7/9/2026). Cuaca buruk yang menyelimuti perairan serta intensitas abu vulkanik yang meningkat diduga menjadi penyebab utama sulitnya komunikasi dengan tim peliput di lapangan. Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik dan menyulut kekhawatiran mendalam, khususnya bagi keluarga serta komunitas pers nasional yang terus menantikan kabar keselamatan mereka.
Erupsi Gunung Anak Krakatau sendiri dikenal memiliki dinamika yang sangat cepat dan berbahaya. Ketika para pemburu berita berusaha menyajikan kabar aktual dari garis depan bencana, ancaman gelombang laut yang tidak menentu dan material erupsi kerap mengintai tanpa kompromi. Musibah hilang kontak ini menjadi alarm keras mengenai betapa besarnya potensi risiko yang dihadapi oleh para awak media saat bertugas di medan ekstrem.
Desakan Pencarian Maksimal dari Komisi XIII DPR RI
Menanggapi insiden memprihatinkan ini, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka angkat bicara secara tegas. Politisi senior tersebut meminta seluruh pihak terkait, khususnya tim Search and Rescue (SAR) gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, serta sukarelawan lokal, untuk mencurahkan segenap daya dan upaya dalam proses pencarian kelima awak media tersebut.
Rieke menekankan bahwa setiap detik sangat berharga dalam misi penyelamatan di perairan terbuka. Ia berharap sinergi antarelemen SAR dapat mempercepat penemuan titik koordinat keberadaan para korban.
"Kami mendesak tim SAR gabungan dan seluruh unsur yang terlibat untuk memaksimalkan pencarian dan pertolongan terhadap lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda. Keselamatan jiwa mereka harus menjadi prioritas utama saat ini," tegas Rieke saat memberikan keterangannya di Jakarta.
Sorotan Aturan Penugasan Berisiko Tinggi Bagi Pers
Tidak hanya memfokuskan perhatian pada operasi evakuasi darurat, Rieke Diah Pitaloka juga menyentil isu fundamental mengenai keselamatan kerja para pekerja media. Ia secara khusus menyinggung perlunya evaluasi dan pembenahan regulasi terkait penugasan jurnalis di area berisiko tinggi (high-risk assignment), seperti lokasi bencana alam, gunung berapi aktif, maupun wilayah konflik.
Menurutnya, jurnalis sering kali berada di garis terdepan demi menyampaikan informasi publik, tetapi jaminan perlindungan fisik serta logistik keselamatan terkadang belum sebanding dengan bahaya yang ditanggung. Perusahaan media diimbau untuk tidak pernah mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan hanya demi mengejar kecepatan atau eksklusivitas Berita.
Evaluasi Standar Operasional Peliputan Bencana
Penugasan di wilayah bahaya tinggi menuntut mitigasi yang matang dari pihak manajemen perusahaan media maupun tim di lapangan. Berikut adalah gambaran perbandingan antara standar ideal penugasan berisiko tinggi dengan realita yang masih sering ditemui di lapangan:
| Aspek Keselamatan | Standar Operasional Ideal | Kondisi Realita Lapangan |
|---|---|---|
| Peralatan Pelacak | Dibekali GPS Tracker real-time dan telepon satelit darurat. | Sering kali hanya mengandalkan sinyal seluler gawai pribadi. |
| Alat Pelindung Diri (APD) | Menggunakan rompi pelampung standar navigasi, helm keselamatan, dan respirator. | Penggunaan APD minim dan seadanya sesuai ketersediaan pribadi jurnalis. |
| Jaminan Asuransi | Memiliki asuransi jiwa khusus penugasan area rawan bencana ekstrem. | Hanya dilindungi oleh asuransi kesehatan atau ketenagakerjaan umum. |
Harapan Evakuasi dan Masa Depan Proteksi Jurnalis
Hingga saat ini, armada kapal pencari terus menyisir zona-zona potensial di perairan Selat Sunda. Kendati tantangan gelombang laut yang tinggi dan jarak pandang terbatas akibat cuaca membendung langkah tim SAR, dorongan doa dari berbagai lapisan masyarakat terus mengalir agar kelima jurnalis dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat.
Peristiwa hilangnya lima jurnalis di Gunung Anak Krakatau ini hendaknya menjadi pemantik momentum bagi asosiasi pers dan pemerintah untuk merumuskan aturan ketenagakerjaan media yang lebih mengikat. Keselamatan dan keselamatan nyawa para awak pers adalah hal utama yang tidak boleh ditawar oleh kepentingan industri apa pun.
Comments (0)