Sep 19, 2026
Hukum

JAKARTA — Bahlil Lahadalia Sebut Ambang Batas Parlemen 5 Persen Ideal

Wacana perubahan norma aturan pemilu di Indonesia kembali memanas di gedung parlemen dan Istana Negara. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara

JAKARTA — Bahlil Lahadalia Sebut Ambang Batas Parlemen 5 Persen Ideal

Wacana perubahan norma aturan pemilu di Indonesia kembali memanas di gedung parlemen dan Istana Negara. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara terbuka menyampaikan pandangannya mengenai besaran parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang dinilai paling pas untuk diterapkan pada pemilu mendatang. Bertempat di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Bahlil menilai angka 5 persen merupakan opsi paling rasional dan ideal bagi keberlanjutan sistem representasi politik di tanah air.

Langkah Golkar menyuarakan persentase tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Bahlil, diskusi intensif mengenai persentase batas suara minimal agar partai politik bisa melenggang ke Senayan terus berjalan dinamis di tingkat lintas partai. Ada banyak masukan yang berkembang, mulai dari partai yang menginginkan angka tetap di batas lama hingga partai-partai besar yang mendorong kenaikan signifikan demi penyederhanaan sistem.

Dinamika Komunikasi Lintas Partai Politik

Dalam keterangannya kepada awak media, Bahlil membeberkan bahwa aspirasi yang masuk dari berbagai pimpinan partai politik sangat beragam. Kisarannya cukup lebar, mulai dari yang tetap ingin mempertahankan angka di bawah 4 persen, hingga usulan yang mencapai 7 persen. Namun, bagi Golkar, angka lima persen dianggap sebagai titik kompromi terbaik untuk menjaga kestabilan politik nasional.

"Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga. Tapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocok lah ya," pernyataan tegas Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta.

Kendati demikian, ketika didesak oleh jurnalis mengenai apakah sudah ada pertemuan khusus di antara para ketua umum partai politik pendukung pemerintah untuk menyepakati angka ini, Bahlil memilih irit bicara. Ia hanya melempar senyum khasnya sembari bergegas meninggalkan kerumunan wartawan. "Cukup, cukup ya. Nanti lagi ya," ucapnya singkat sambil berlalu dari area Istana.

Berikut adalah gambaran peta wacana pergerakan angka ambang batas parlemen dalam pembahasan Revisi UU Pemilu:

Rentang Usulan PT Kelompok Partai Pengusung Dampak Politik Utama
Di bawah 4% - 4% Partai Non-Parlemen / Partai Kecil Menjaga keterwakilan dan menekan jumlah suara terbuang.
5 Persen (Ideal) Golkar, Gerindra, PKS Titik tengah stabilitas pemerintah dan penyederhanaan fraksi.
6% hingga 7% Partai Papan Atas Tertentu Penyederhanaan ekstrem sistem kepartaian di Senayan.

Dukungan Konkrit dari Gerindra dan PKS

Pernyataan Bahlil rupanya sejalan dengan suara dari partai pengusung utama pemerintah lainnya, yakni Partai Gerindra. Sebelumnya, politisi senior Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa partainya juga berada dalam barisan yang sama mendukung penetapan ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam Revisi Undang-Undang Pemilu.

Sugiono menyebutkan bahwa kesepahaman mengenai angka 5 persen ini sejatinya mulai terbentuk di antara partai-partai besar papan atas. Beberapa partai kunci di parlemen memperlihatkan sinyal persetujuan yang serupa:

  • Partai Gerindra: Resmi menyatakan sepakat pada angka 5 persen.
  • Partai Golkar: Mengusulkan 5 persen sebagai angka paling ideal.
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Memberikan sinyal kesepahaman serupa.

Kesamaan sikap ini memperkuat sinyal bahwa fraksi mayoritas di DPR RI kemungkinan besar akan bermuara pada persetujuan norma baru 5 persen tersebut pada revisi undang-undang mendatang.

Dampak Ambang Batas 5 Persen Bagi Penataan Parlemen

Gagasan untuk menaikkan ambang batas parlemen dari yang sebelumnya 4 persen menjadi 5 persen memicu diskursus hangat di kalangan pengamat hukum dan tata negara. Di satu sisi, kenaikan ambang batas ini dinilai mampu menyederhanakan sistem kepartaian di parlemen (parliamentary simplification), sehingga proses pengambilalihan keputusan politik di DPR RI bisa berjalan lebih efektif dan stabil.

Namun di sisi lain, sejumlah pihak mengkhawatirkan bahwa peningkatan threshold ini berpotensi meningkatkan jumlah suara terbuang (wasted votes) milik pemilih. Partai-partai politik baru atau partai menengah bawah akan menghadapi tantangan jauh lebih berat untuk menempatkan wakilnya di Senayan. Meskipun memicu pro-kontra, konsensus antar-partai besar tampaknya kian solid demi efisiensi kelembagaan legislatif di masa depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rina-wulandari

Product Reviewer. Mengulas software, aplikasi, dan tools produktivitas.

Comments (0)

User