Sep 18, 2026
Nasional

JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang oleh kabar yang mencoreng integritas akademis. Seorang pimpinan perguruan tinggi swasta ternama di Jaka

JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang oleh kabar yang mencoreng integritas akademis. Seorang pimpinan perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta Selatan, yakni Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan hukum tersebut dilayangkan langsung oleh salah seorang pegawainya sendiri yang berinisial RZ atas dugaan aksi pelecehan seksual.

Kabar mengejutkan ini dengan cepat merebak dan memicu gelombang keprihatinan publik. Institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman, bersih, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kini mendadak menjadi sorotan akibat dugaan penyalahgunaan relasi kuasa oleh pejabat tertingginya.

Kronologi dan Langkah Hukum ke Polda Metro Jaya

Kasus ini mengemuka ke publik setelah korban RZ memberanikan diri untuk mengadukan perlakuan yang dialaminya ke aparat penegak hukum. Didampingi oleh tim kuasa hukum serta kerabat dekatnya, RZ resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi agar dugaan tindakan yang tidak menyenangkan tersebut dapat diproses secara adil dan transparan.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan yang mengarah pada pimpinan universitas tersebut. Saat ini, tim penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya sedang mempelajari berkas laporan awal guna melangkah ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengonfirmasi telah menerima laporan dari pelapor berinisial RZ mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan menyusun agenda pemeriksaan saksi-saksi terkait," ujar perwakilan pihak kepolisian saat memberikan keterangan.

Proses hukum ini akan difokuskan pada pengumpulan alat bukti yang sah serta mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Publik pun mendesak agar kepolisian bekerja secara independen tanpa terpengaruh oleh jabatan atau status sosial dari pihak terlapor.

Desakan Ruang Aman dan Perlindungan Bagi Korban

Munculnya kasus ini memantik perhatian luas dari pengamat pendidikan, aktivis kesetaraan gender, hingga kalangan mahasiswa. Peristiwa traumatik yang dialami oleh korban RZ menegaskan kembali betapa rentannya posisi staf atau bawahan dalam struktur relasi kuasa di lingkungan akademis.

Masyarakat mengimbau agar pihak universitas mengawal kasus ini secara objektif dan memberikan kebebasan penuh kepada kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, pimpinan kampus didorong untuk mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) guna memberikan pendampingan psikologis maupun perlindungan hukum bagi korban.

Perlindungan terhadap korban RZ harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi potensi intimidasi, diskriminasi pekerjaan, atau intervensi dari pihak-pihak tertentu selama proses hukum berlangsung.

Poin Kunci Kasus Dugaan Pelecehan Rektor ETH

Sebagai gambaran menyeluruh mengenai peristiwa ini, berikut adalah poin-poin utama yang tercatat dalam penanganan dugaan kasus tersebut:

  • Terlapor Utama: Rektor Universitas Pancasila di Jakarta Selatan berinisial ETH.
  • Pelapor/Korban: Pegawai aktif di universitas yang sama berinisial RZ.
  • Institusi Penangan: Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
  • Fokus Penyelidikan: Dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan penyalahgunaan wewenang.
  • Landasan Legal: Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

Perkembangan penanganan kasus ini dipastikan akan terus dipantau secara ketat oleh publik. Keberanian korban untuk bersuara diharapkan menjadi titik balik penting dalam menciptakan iklim akademis yang bersih, aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual di masa depan.

Rektor berinisial ETH dilaporkan oleh pegawainya (RZ) ke Polda Metro Jaya. Kepolisian kini mulai mengumpulkan bukti dan mengagendakan pemeriksaan saksi. Baca artikel selengkapnya di Beritaseputar.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS andika-rivaldi

Reporter Fintech. Meliput payment gateway, bank digital, dan inklusi keuangan.

Comments (0)

User