Langkah kaki para pemangku kebijakan bergema di koridor utama Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan. Suasana lantai bursa pada Rabu (15/7/2026) terasa berbeda dengan hadirnya jajaran legislator dari Senayan. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kunjungan kerja ini menjadi momentum krusial untuk mendalami dinamika pasar keuangan domestik sekaligus memperkuat sinergi antara regulator dan parlemen. Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremoni rutin, melainkan bukti nyata perhatian serius DPR terhadap ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak pasar global.
Dalam pertemuan intensif bersama direksi BEI dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diskusi hangat mengalir membahas berbagai isu strategis. Komisi XI DPR menyoroti pentingnya menjaga momentum pertumbuhan investor domestik serta penguatan infrastruktur perdagangan saham agar lebih ramah bagi masyarakat luas.
Menjaga Akselerasi Pertumbuhan dan Kepercayaan Publik
Pasar modal Indonesia saat ini terus menunjukkan tren positif. Jumlah investor ritel telah melampaui angka 15 juta SID (Single Investor Identification), sebuah pencapaian yang menandakan semakin tingginya tingkat inklusi keuangan masyarakat. Namun, lonjakan angka ini membawa tanggung jawab besar terkait edukasi dan perlindungan konsumen.
Misbakhun menegaskan bahwa pertumbuhan kuantitas harus diimbangi dengan kualitas industri yang sehat dan transparan. DPR mendorong BEI agar tidak hanya berfokus pada peningkatan volume transaksi, tetapi juga aktif menciptakan ekosistem investasi yang aman dari praktik manipulasi pasar.
"Kita tidak boleh hanya bangga pada lonjakan grafik IHSG atau pertumbuhan jumlah investor semata. Yang paling mendasar adalah bagaimana pasar modal ini menjadi wadah yang inklusif, adil, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat kecil yang mempercayakan tabungannya di industri ini," ujar Misbakhun di sela-sela peninjauan.
Implementasi UU PPSK dan Tantangan Era Digital
Kunjungan kerja ini juga membedah sejauh mana efektivitas implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Regulasi omnibus ini memberikan wewenang yang lebih kuat bagi pengawas untuk menindak tegas pelanggaran di industri keuangan, termasuk aktivitas perdagangan ilegal dan manipulasi goreng saham.
Selain penegakan hukum, modernisasi teknologi informasi di bursa menjadi sorotan utama. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan sistem pengawasan real-time dinilai sangat krusial untuk mendeteksi anomali transaksi sejak dini.
Berikut adalah gambaran proyeksi dan capaian indikator utama pasar modal Indonesia yang dibahas dalam rapat kerja tersebut:
| Indikator Pasar Modal | Capaian Saat Ini | Target Penguatan (2026) |
|---|---|---|
| Investor Ritel (SID) | 15,2 Juta | 18,0 Juta |
| Kapitalisasi Pasar | Rp11.500 Triliun | Rp13.000 Triliun |
| Emiten Baru (IPO) | 45 Perusahaan | 70 Perusahaan |
Dorongan Perluasan Efek Berwawasan Lingkungan
Tidak hanya saham konvensional, Komisi XI DPR juga mendorong BEI untuk mempercepat pengembangan transaksi keuangan berbasis kelestarian lingkungan. Pasar karbon domestik dan penerbitan green bond diyakini menjadi daya tarik baru bagi investor global yang mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).
Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan offset karbon yang sangat besar. Jika dikelola melalui pasar modal yang transparan, instrumen ini mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi pembangunan berkelanjutan.
"Pasar modal kita harus berdiri di garis depan dalam mendukung transisi ekonomi hijau. Potensi kita sangat besar, tinggal bagaimana kita menyediakan regulasi dan pasar yang kredibel," tambah Misbakhun penuh optimisme.
Melalui kunjungan ini, Komisi XI DPR memastikan fungsi pengawasan akan terus berjalan ketat. Harapannya, BEI dapat terus bertransformasi menjadi bursa yang kompetitif di kawasan Asia Tenggara, sekaligus menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan nasional di masa depan.
Comments (0)