Pemandangan kabel udara yang menjuntai tak beraturan di sudut-sudut jalanan Jakarta seolah sudah menjadi "santapan" sehari-hari warga ibu kota. Selain merusak estetika wajah kota, kesemrawutan juntaian kabel serat optik dan utilitas ini menyimpan ancaman nyata bagi keselamatan para pengguna jalan. Menanggapi keresahan publik yang kian meluas, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, kini gencar memasifkan Gerakan 5M sebagai langkah kolaboratif untuk mempercepat penataan kabel udara.
Langkah ini diambil bukan hanya demi mempercantik tata kota, tetapi terutama untuk mencegah insiden tragis yang kerap menelan korban dari kalangan pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Yuke menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan ketegasan pengawasan dari pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam membereskan benang kusut utilitas kota ini.
Mengapa Kabel Semrawut Jadi Masalah Mendesak?
Kabel udara di Jakarta bertambah secara masif seiring pesatnya perkembangan jaringan telekomunikasi dan internet. Sayangnya, ekspansi infrastruktur tersebut tidak selalu dibarengi dengan pemeliharaan serta pembongkaran kabel lama yang sudah tidak aktif. Akibatnya, tiang-tiang listrik kelebihan beban hingga melengkung, bahkan tak jarang kabel menjuntai ke badan jalan setinggi leher pengendara.
"Kita tidak bisa membiarkan kabel-kabel semrawut ini terus mengancam nyawa warga di jalanan. Gerakan 5M harus dimasifkan agar ada sinergi nyata antara warga yang aktif memantau dan dinas terkait yang cepat mengeksekusi penertiban di lapangan," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.
Mengenal Gerakan 5M untuk Penataan Utilitas
Gerakan 5M dirancang sebagai kerangka kerja terpadu yang melibatkan warga, penyedia jasa telekomunikasi (asosiasi operator), serta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Poin-poin utama dalam gerakan ini difokuskan pada respons cepat penanganan utilitas:
- Melihat: Mengidentifikasi titik-titik kabel yang kendur, putus, atau membahayakan fasilitas umum.
- Melaporkan: Mendorong warga aktif melapor melalui kanal resmi seperti aplikasi JAKI maupun posko pengaduan terdekat.
- Mengawasi: Memastikan penyedia jaringan utilitas memasang kabel baru sesuai standar keamanan operasional.
- Menertibkan (Memotong): Petugas gabungan bergerak memutus kabel mati atau ilegal yang tidak bertuan.
- Memindahkan: Mendorong percepatan migrasi kabel udara ke dalam tanah melalui saluran terpadu.
Akselerasi Program Saluran Bawah Tanah (SJUT)
Selain penindakan jangka pendek dengan merapikan dan memutus kabel liar, Komisi D DPRD DKI Jakarta terus mendorong Pemprov DKI untuk mempercepat proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Program penanaman kabel ke dalam tanah (ducting system) ini dinilai sebagai solusi permanen yang paling efektif.
Yuke menekankan agar para operator pemilik kabel mematuhi tenggat waktu relokasi ke bawah tanah dan tidak mengabaikan tanggung jawab lingkungan operasional mereka. Dengan kolaborasi terpadu lewat Gerakan 5M dan percepatan SJUT, Jakarta diharapkan dapat segera terbebas dari jeratan kabel semrawut yang membahayakan publik.
Comments (0)