DPR Desak Pelacakan Menyeluruh Aset Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Suara lantang dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggema. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada proses penelusuran aset milik mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adria...

Jul 12, 2026 - 16:54
0 0

Suara lantang dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggema. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada proses penelusuran aset milik mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini menyandang status tersangka dalam pusaran kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Seorang anggota Komisi III DPR, Rikwanto, berdiri di depan mik dan dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi sembunyi aset-aset yang diduga kuat berasal dari hasil korupsi.

Permintaan itu bukan sekadar imbauan biasa. Ini adalah tekanan politik dan moral yang menuntut langkah konkret: pelacakan total, penyitaan penuh, dan pengembalian kerugian negara tanpa kompromi. "Kami minta seluruh aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh tersangka FA bisa dilacak sampai ke akar, disita, dan segera dikembalikan kepada negara. Tidak boleh ada satu rupiah pun yang lolos dari jerat hukum," ucap Rikwanto dalam rapat kerja yang berlangsung tegang namun penuh harap.

Bayang-Bayang Kasus yang Mengusik Rasa Keadilan

Nama Febrie Adriansyah sebelumnya dikenal sebagai salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Ironi yang pahit kemudian menyeruak: seorang penegak hukum justru tersandung dugaan besar yang menciderai kepercayaan publik. Berdasarkan penelusuran awal, Febrie diduga menerima gratifikasi bernilai fantastis dan menyamarkannya melalui berbagai instrumen keuangan serta aset berharga. Kasus ini tidak hanya menguji integritas institusi, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat yang selama ini mendambakan jaksa bersih.

Penetapan tersangka TPPU terhadap Febrie Adriansyah menandai babak baru yang lebih serius. Tidak lagi sekadar penerimaan suap, tetapi sudah masuk ke ranah menyamarkan, mengalihkan, dan menikmati hasil kejahatan seolah-olah berasal dari sumber yang sah. Di sinilah letak urgensi pelacakan aset: agar tak sejengkal tanah, tak sebongkah logam mulia, dan tak selembar saham pun bisa disembunyikan di balik nama orang lain atau yayasan bodong.

Panja Pengawas: DPR Tak Ingin Hanya Jadi Penonton

Sadar bahwa penanganan kasus sebesar ini rawan intervensi dan potensi pengaburan, Komisi III DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawal setiap tahap pengusutan. Panja ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jembatan pengawasan langsung antara wakil rakyat dan aparat, mulai dari penyidik Kejaksaan Agung hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rikwanto menegaskan bahwa Panja akan bekerja memantau progres pelacakan aset secara berkala, meminta paparan hasil sitaan, serta memastikan tidak ada kebocoran informasi atau negosiasi gelap yang bisa meringankan beban tersangka.

"Kami tidak akan tinggal diam. Panja ini akan memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel. Kami ingin publik bisa melihat sendiri bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum," tambahnya. Langkah ini sekaligus menjadi alarm bagi para penyidik agar tidak mengendurkan semangat meski berhadapan dengan mantan petinggi institusi mereka sendiri.

Aset yang Tercecer dan Harapan yang Belum Padam

Informasi sementara yang beredar menyebutkan bahwa aset-aset Febrie Adriansyah diduga tersebar dalam bentuk properti mewah, kendaraan, perhiasan, hingga deposito dengan kode nama tertentu. Kerumitan TPPU memang sering kali menjadikan pelacakan aset seperti merangkai puzzle raksasa yang sengaja diacak. Namun, DPR percaya, dengan memanfaatkan kerja sama lintas lembaga, termasuk PPATK dan otoritas keuangan, benang kusut itu bisa terurai.

Satu hal yang ditekankan Rikwanto adalah semangat "memburu habis" yang harus dipegang teguh. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengungkapan aset tidak hanya akan memulihkan kerugian negara, tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa korupsi kelas kakap tak akan pernah menemukan tempat aman. "Jika aset-aset ini berhasil kita tarik kembali, maka itu menjadi bukti bahwa keadilan masih berdiri tegak di republik ini," pungkasnya.

Di tengah langit abu-abu penegakan hukum, desakan DPR ini menjadi secercah sinar. Publik kini menanti, apakah kata "memburu" akan benar-benar menjelma menjadi gerakan nyata yang menjerat dan mengembalikan hak negara, atau hanya menjadi gema lain yang hilang ditelan angin lobi dan kompromi politik. Waktulah yang akan menjawab, dan Panja pengawas berdiri di garda depan untuk memastikan jawaban itu berpihak pada kebenaran.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User