Dadang Supriatna: Profil dan Kinerja Bupati Bandung

Dadang Supriatna: Profil dan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, menjabat sebagai Bupati Bandung sejak 26 April 2021 setelah memenangkan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 bersama wakilnya, Sahrul Gunawan. Ia diusung oleh

Jul 12, 2026 - 03:43
0 0
Dadang Supriatna: Profil dan Kinerja Bupati Bandung

Dadang Supriatna: Profil dan Kinerja Bupati Bandung

Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, menjabat sebagai Bupati Bandung sejak 26 April 2021 setelah memenangkan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 bersama wakilnya, Sahrul Gunawan. Ia diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai NasDem. Sebelum menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bandung, Dadang adalah seorang birokrat dan politisi kawakan yang menghabiskan lebih dari satu dekade di DPRD Kabupaten Bandung, termasuk menjabat sebagai Ketua DPRD selama dua periode berturut-turut.

Profil dan Latar Belakang

Dadang Supriatna lahir di Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, pada 23 Agustus 1971. Pendidikan formalnya dimulai dari SDN Sukamantri, SMPN 1 Paseh, dan STM Negeri 2 Bandung (sekarang SMKN 2 Bandung). Gelar Sarjana Ekonomi diraihnya dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) STEMBI Bandung, dan kemudian menuntaskan studi Magister Manajemen di Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung.

Karir politiknya dimulai dari bawah. Sebelum memasuki arena legislatif, Dadang merupakan aktivis organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung pertama kali pada tahun 2004 dari PKB. Kiprahnya di parlemen terus menanjak: pada periode 2009-2014 ia dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD, dan puncaknya, ia memimpin DPRD Kabupaten Bandung sebagai Ketua selama dua periode penuh (2014-2019 dan 2019-2020) hingga akhirnya mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2020. Basis massanya yang kuat di kalangan nahdliyin dan jaringan pesantren di Bandung timur dan selatan menjadi fondasi kemenangannya dengan perolehan suara signifikan, mengungguli petahana saat itu.

Program Unggulan dan Kinerja

Kepemimpinan Dadang Supriatna didasarkan pada visi Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera). Beberapa program andalannya bersentuhan langsung dengan ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.

Program paling monumental adalah Pinjaman Modal Bedas Tanpa Bunga. Program ini menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan pinjaman modal bergulir tanpa bunga, tanpa agunan, dan tanpa denda. Hingga akhir tahun 2024, realisasi penyaluran kredit Bedas telah menembus angka Rp1,57 triliun kepada lebih dari 145 ribu penerima manfaat yang tersebar di 31 kecamatan. Angka ini menjadikannya sebagai salah satu program kredit mikro tanpa bunga terbesar yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten di Indonesia. Penerima manfaat mayoritas adalah ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil di pasar tradisional, dengan plafon pinjaman individual hingga Rp10 juta.

Di bidang pendidikan dan kesehatan, Dadang meluncurkan Program Sabilulungan Juara. Sebanyak 3.000 beasiswa S1 penuh diberikan kepada putra-putri Kabupaten Bandung berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk kuliah di perguruan tinggi negeri dan swasta terkemuka. Di sektor kesehatan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Bedas mencapai 98,2 persen pada tahun 2024, dengan mengintegrasikan layanan BPJS Kesehatan yang preminya ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Bandung untuk sekitar 600 ribu jiwa. Di sisi infrastruktur, pembangunan jalan beton di wilayah selatan yang selama ini terisolasi digenjot secara masif; tercatat lebih dari 410 kilometer jalan kabupaten telah diperbaiki atau dibangun dalam kurun waktu 2021-2024, memangkas disparitas infrastruktur antara Bandung utara dan selatan.

Tantangan dan Kontroversi

Meski menuai pujian atas program populisnya, masa jabatan Dadang Supriatna tidak lepas dari sorotan. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah perkara tata ruang dan limbah. Kawasan industri yang tumbuh pesat kerap memicu konflik agraria dan pelanggaran izin lingkungan. Kasus pencemaran Sungai Citarum oleh limbah pabrik masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas, meskipun Pemkab rutin melakukan inspeksi mendadak dan penyegelan pabrik nakal.

Kontroversi sempat mencuat ketika kebijakan mutasi besar-besaran pejabat struktural dilakukan beberapa bulan pasca pelantikan. Sejumlah pihak menilai langkah itu terlalu cepat dan berpotensi politis, meskipun secara regulasi sah sebagai hak prerogatif kepala daerah. Di sektor pendidikan, kebijakan study tour yang sempat disorot oleh DPRD karena dianggap membebani siswa kurang mampu berhasil diredam dengan penerbitan surat edaran ketat yang melarang pungutan wajib. Secara fiskal, meskipun APBD Kabupaten Bandung termasuk yang terbesar ketiga di Jawa Barat setelah Bogor dan Bekasi, yaitu sekitar Rp9,2 triliun pada APBD 2024, tingkat serapan anggaran pada triwulan ketiga 2023 sempat mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena masih di bawah 40 persen. Dadang merespons dengan membentuk tim percepatan realisasi anggaran yang hasilnya terbukti cukup efektif mendongkrak serapan di akhir tahun menjadi 85 persen.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Reporter Cybersecurity. Fokus pada keamanan siber, privasi data, dan regulasi digital.

Comments (0)

User