Viral Konvoi Angkot Ugal-ugalan di Bogor, Polisi Beri Tindakan
Video yang memperlihatkan konvoi puluhan angkutan kota (angkot) berwarna biru melaju ugal-ugalan di jalur Bogor-Cisaat, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Rekaman yang
Video yang memperlihatkan konvoi puluhan angkutan kota (angkot) berwarna biru melaju ugal-ugalan di jalur Bogor-Cisaat, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Rekaman yang diterima redaksi Beritaseputar.com pada Kamis (2/7/2026) itu menunjukkan sejumlah armada mengambil lebih dari satu ruas jalan, membahayakan pengendara lain, serta melakukan manuver yang tidak tertib. Warga yang menyaksikan langsung peristiwa itu pun menyampaikan keresahannya melalui unggahan di berbagai platform.
Dalam narasi video yang beredar, peristiwa bermula ketika salah satu angkot dalam rombongan tersebut menabrak sebuah mobil pribadi. Korban sempat menghentikan laju kendaraan dan meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi angkot. Namun, alih-alih menyelesaikan secara baik, sopir angkot diduga langsung melarikan diri. Lebih parah lagi, sejumlah sopir lain dari konvoi itu disebut melakukan intimidasi terhadap korban yang mencoba mengejar. Aksi tabrak lari yang disertai tekanan dari kelompok tersebut membuat situasi di lokasi semakin mencekam.
Langkah Kepolisian dan Penindakan
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Bogor bergerak cepat mengidentifikasi para pengemudi yang terlibat. Kasat Lantas Polres Bogor melalui keterangan resminya kepada Beritaseputar.com menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi nomor lambung dan trayek angkot yang tampak dalam rekaman. Sejumlah saksi, termasuk korban tabrak lari, telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi ugal-ugalan dan intimidasi yang meresahkan masyarakat. Saat ini kami sudah mengamankan dua unit angkot beserta pengemudinya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik armada lain yang terlihat dalam konvoi tersebut,” ujar Kasat Lantas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa konvoi tersebut merupakan rombongan angkot yang baru saja mengikuti kegiatan seremonial di kawasan Ciawi. Diduga, euforia berlebihan menjadi pemicu para sopir mengabaikan aturan lalu lintas. Polisi juga menemukan indikasi adanya pelanggaran administratif, seperti masa berlaku surat kendaraan yang tidak sesuai serta kelengkapan teknis yang tidak standar.
Polres Bogor mengimbau masyarakat yang memiliki rekaman tambahan atau menjadi korban dari aksi serupa untuk segera melaporkannya ke pos polisi terdekat. Langkah tegas berupa tilang, penahanan kendaraan, hingga pencabutan izin trayek disiapkan sebagai efek jera bagi pengusaha angkutan yang abai terhadap keselamatan. Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang di jalur-jalur vital Bogor.
Comments (0)