Tim SAR Temukan Dua Korban KM Nurul Salsa, KPK Dinilai Berwenang Ambil Alih Kasus

Dua peristiwa penting mewarnai lanskap penegakan hukum dan kemanusiaan di Indonesia dalam sepekan terakhir. Di perairan Sulawesi Selatan, operasi pencarian

Jul 20, 2026 - 03:09
0 0
Tim SAR Temukan Dua Korban KM Nurul Salsa, KPK Dinilai Berwenang Ambil Alih Kasus

Dua peristiwa penting mewarnai lanskap penegakan hukum dan kemanusiaan di Indonesia dalam sepekan terakhir. Di perairan Sulawesi Selatan, operasi pencarian korban kapal tenggelam membuahkan hasil menggembirakan. Sementara di Jakarta, diskursus hukum terkait kewenangan lembaga antirasuah mencuat ke permukaan. Meski berbeda konteks, keduanya menyoroti satu benang merah: bagaimana institusi negara menjalankan mandatnya untuk melindungi dan menegakkan keadilan bagi warga negara.

Keajaiban di Hari Kelima: Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat

Operasi pencarian terhadap korban tenggelamnya KM Nurul Salsa memasuki babak baru yang melegakan. Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dua korban dalam keadaan selamat pada hari kelima operasi pencarian, Minggu (19/7/2026). Kedua korban, Nurmiati (46) dan Jasmal (24), ditemukan terdampar di Pulau Balaloho, sebuah pulau kecil di sebelah barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Penemuan ini menjadi titik terang di tengah operasi yang melelahkan. Keduanya dievakuasi menggunakan KRI Marlin 877 menuju Pelabuhan Benteng untuk mendapatkan penanganan medis segera. Kondisi selamat setelah lima hari terombang-ambing di laut lepas merupakan sebuah keajaiban yang disambut syukur oleh keluarga korban dan seluruh tim pencari.

"Pada hari kelima operasi SAR kembali ditemukan dua korban dalam keadaan selamat di Pulau Balaloho. Korban ditemukan oleh KM Bari Baria 05 dan saat ini sedang dievakuasi menuju Pelabuhan Benteng," ujar Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Basarnas Makassar, Andi Sultan.

Dengan penemuan ini, jumlah korban selamat KM Nurul Salsa kini mencapai 59 orang. Namun, duka masih menyelimuti operasi ini. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 18 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan terus dalam pencarian intensif. Operasi SAR terus diperpanjang dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk:

  • Basarnas sebagai koordinator utama pencarian dan pertolongan
  • TNI Angkatan Laut melalui KRI Marlin 877 dan personel di lapangan
  • Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk identifikasi dan keamanan
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Selayar
  • Syahbandar setempat yang mengoordinasikan lalu lintas kapal
  • Kapal-kapal nelayan lokal yang menjadi ujung tombak penemuan korban

Kompleksitas medan dan luasnya area pencarian menjadi tantangan utama bagi tim di lapangan. Namun, koordinasi lintas lembaga yang solid membuktikan bahwa kolaborasi adalah kunci. Setiap jam sangat berharga bagi 18 korban yang masih belum ditemukan. Harapan keluarga dan doa masyarakat terus mengiringi setiap upaya tim SAR gabungan.

Pakar Hukum Tegaskan KPK Miliki Landasan Ambil Alih Kasus Korupsi

Beralih ke ranah penegakan hukum, sorotan tajam mengarah pada dinamika penanganan perkara korupsi. Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menyampaikan kritik keras terhadap fenomena perubahan status tersangka menjadi saksi yang dinilainya tanpa dasar hukum yang kokoh. Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk kemunduran serius dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Dalam sebuah wawancara dengan PRO3 RRI, Yenti Garnasih menegaskan bahwa langkah semacam ini tidak hanya cacat secara prosedural, tetapi juga berpotensi merusak upaya pemberantasan korupsi yang sistematis. Perubahan status yang tidak berdasar dapat menutup peluang pengungkapan jaringan korupsi yang lebih luas dan menghambat pengamanan aset negara.

"Perubahan status seperti itu tidak memiliki dasar hukum. Dan justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh," kata Yenti Garnasih dengan tegas.

Lebih lanjut, Yenti menyoroti bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki landasan hukum yang cukup kuat untuk mengambil alih suatu perkara ketika muncul hambatan dalam penanganannya. Menurutnya, langkah pengambilalihan ini krusial untuk mengurangi potensi konflik kepentingan yang seringkali muncul dalam penanganan kasus oleh aparat penegak hukum lain. Lebih dari itu, supervisi atau pengambilalihan oleh KPK dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum nasional yang mulai tergerus.

Yenti juga menekankan pentingnya mempercepat penanganan perkara guna efektivitas pelacakan aset. Baginya, setiap perkara korupsi wajib disertai dengan penerapan TPPU. Tanpa penelusuran aliran dana haram, pengamanan aset negara dari pelaku kejahatan tidak akan pernah berjalan optimal. Ini adalah strategi "ikuti uangnya" yang selama ini menjadi senjata ampuh dalam membongkar korupsi besar.

"Setiap perkara korupsi seharusnya langsung diikuti penelusuran tindak pidana pencucian uang. Agar hasil kejahatan segera diamankan," ucapnya menegaskan urgensi langkah tersebut.

Di tengah dinamika ini, nama Febrie Adriansyah disebut dalam konteks penanganan perkara oleh KPK, menandai bahwa diskursus ini bukanlah wacana kosong, melainkan menyangkut kasus aktual yang sedang bergulir. Perbedaan perlakuan terhadap pihak-pihak dalam satu perkara yang sama, demikian Yenti mengingatkan, berpotensi besar memunculkan ketidakpercayaan publik. Masyarakat akan mempertanyakan integritas proses hukum ketika keadilan tampak tidak diterapkan secara merata.

Baik di laut lepas maupun di ruang-ruang persidangan, ekspektasi publik tetap sama: negara harus hadir dengan efektif, tanpa pandang bulu, dan berpihak sepenuhnya pada keadilan. Temuan dua korban selamat KM Nurul Salsa menjadi bukti bahwa kerja keras dan dedikasi tim gabungan mampu menembus batas harapan. Sementara itu, desakan agar KPK menggunakan kewenangannya secara maksimal menjadi penanda bahwa perang melawan korupsi masih memerlukan keberanian dan ketegasan luar biasa.

[SOCIAL_TWEET]: Dua kabar dari Indonesia: Tim SAR temukan 2 korban KM Nurul Salsa selamat setelah 5 hari. Di Jakarta, pakar hukum tegaskan #KPK punya landasan ambil alih kasus korupsi! Simak selengkapnya ⬇️ #Basarnas #TPPU[SOCIAL_TG]: 🚨 Dua Fokus Berita Hari Ini: 1️⃣ KM Nurul Salsa: 2 korban ditemukan selamat di Pulau Balaloho! Total selamat kini 59 orang. Evakuasi via KRI Marlin 877. 2️⃣ Kasus Korupsi: Yenti Garnasih sebut perubahan tersangka jadi saksi tanpa dasar hukum adalah kemunduran. #KPK harus ambil alih! Baca artikel lengkapnya 👇

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User